Sadis, Pembantu di Batam Habisi Nyawa Majikan

Puncak kekesalan pembantu saat dini hari disuruh bersihkan toren.

oleh Ajang NurdinDiterbitkan 31 Agustus 2026, 14:56 WIB
Lokasi pembantu di Batam aniaya majikan secara sadis

Liputan6.com, Jakarta - Perintah membersihkan toren air pada dini hari diduga menjadi titik puncak emosi seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NH (28) terhadap majikannya, L (52), di Kota Batam, Kepulauan Riau.

NH yang mengaku sakit hati karena kerap dimarahi korban diduga kemudian melakukan penganiayaan secara bertubi-tubi hingga menyebabkan majikannya meninggal dunia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di lantai 4, tepatnya ruang jemuran rumah korban di Kompleks Wira Mustika Blok D No 56, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Minggu (30/8/2026) pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan awal menurut Anggoro, motif sementara pembunuhan tersebut adalah rasa sakit hati tersangka terhadap korban yang disebut kerap memarahi dan melontarkan kata-kata yang dianggap kurang pantas.

Beberapa ucapan yang disebut membuat tersangka tersinggung antara lain "kamu kerja lelet" dan "kerja harus pakai otak".

"Motif tersangka melakukan tindakan kekerasan tersebut adalah rasa sakit hati karena sering dimarahi dan dikatakan kasar oleh korban," kata Anggoro saat konperensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (31/8/2026).

Namun, puncak kekesalan tersangka terjadi beberapa jam sebelum kejadian. Sekira pukul 02.00 WIB, korban meminta NH membersihkan toren air. Perintah tersebut diduga menjadi pemicu memuncaknya emosi tersangka. Hingga pukul 05.00 WIB, terjadi penganiayaan terhadap korban di lantai empat rumah tersebut.

Polisi menyebut penganiayaan dilakukan menggunakan sejumlah benda yang berada di sekitar lokasi. NH diduga memukul wajah korban sebanyak sembilan kali menggunakan tangan kanan.

Tersangka kemudian diduga memukul korban menggunakan kursi plastik warna biru, ember plastik warna putih, serta pot bunga plastik. Tidak berhenti di situ, tersangka juga diduga menindih korban menggunakan palet kayu.

Polisi juga mengungkap NH diduga menusuk korban sebanyak delapan kali pada bagian punggung dan dada menggunakan sebilah pisau dapur bergagang plastik warna hitam.

 

Polisi ungkap kasus pembantu aniaya majikan hingga meninggal di Batam

Korban kemudian diduga ditendang pada bagian kepala sebanyak 10 kali hingga akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut terungkap setelah suami korban, HS (54), menerima informasi dari asisten rumah tangga lainnya bernama YN.

HS kemudian menuju lantai 4 dan menemukan istrinya telah tergeletak dengan kondisi mengalami pendarahan di bagian kepala. Korban sempat dibawa ke lantai 2. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Batu Ampar bersama Unit Jatanras Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka.

Hasil penyelidikan mengarah ke Perumahan Nadin Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Kota Batam. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan NH. Tersangka ditangkap kurang dari enam jam setelah kejadian.

"Saat diinterogasi, pelaku langsung mengakui perbuatannya," ujar Anggoro.

Dari pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan fakta bahwa NH baru sekitar 10 hari bekerja di rumah korban.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya telepon genggam, kursi plastik warna biru, ember plastik warna putih, pot bunga plastik besar dan kecil, palet kayu, sebilah pisau dapur bergagang plastik warna hitam, serta pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian.

Anggoro mengatakan proses hukum terhadap tersangka masih berjalan sesuai prosedur. Polisi juga akan melakukan rekonstruksi guna memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, NH disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 468 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya