Liputan6.com, Jakarta - Panitia lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memberikan klarifikasi terkait dugaan insiden kekerasan yang melibatkan seorang pengurus organisasi tersebut. Pihak panitia menegaskan bahwa peristiwa pemukulan tidak terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, yang menjadi lokasi utama rangkaian Muktamar.
Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq, menyatakan bahwa lokasi kejadian berada di luar jangkauan pengamanan yang disiapkan panitia. Berdasarkan informasi yang diterima, insiden tersebut berlangsung di sebuah hotel di kawasan Jalan Kepatihan, Jombang.
Advertisement
"Menindaklanjuti konferensi pers dari salah satu calon ketua umum PBNU terkait narasi adanya kekerasan terkait dengan Muktamar, saya tegaskan tidak benar. Itu terjadi di luar arena Muktamar," ujar Gus Rozaq dalam konferensi pers, Minggu (30/8) dini hari.
Klarifikasi Lokasi dan Status Peserta
Gus Rozaq menjelaskan bahwa panitia lokal telah melakukan konfirmasi mengenai lokasi kejadian, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ia memastikan bahwa hotel di kawasan Jalan Kepatihan tersebut bukan merupakan bagian dari penginapan resmi yang disiapkan oleh panitia bagi para delegasi.
"Pemukulan terjadi di salah satu hotel di Jalan Kepatihan, bukan wilayah yang berada dalam jangkauan Panlok," bebernya. Menurut Gus Rozaq, sekitar 97,5 persen peserta yang telah melakukan registrasi ditempatkan di Tower 1 hingga Tower 9 di kawasan Tambakberas, di mana panitia memberikan pengamanan selama 24 jam.
Meskipun pihak yang terlibat dalam insiden tersebut diduga merupakan delegasi Muktamar asal Kalimantan, Gus Rozaq menegaskan bahwa hal itu tidak membuat peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan di arena Muktamar. "Panitia tidak mengetahui sama sekali karena terjadinya bukan di tower atau penginapan yang disiapkan panitia," ujarnya.
Tanggapan Terhadap Proses Hukum
Terkait motif pemukulan, pihak panitia lokal menyatakan belum dapat memastikan penyebabnya. Gus Rozaq menekankan bahwa dugaan motif pribadi maupun persoalan yang berkaitan dengan dinamika Muktamar harus dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Panitia lokal mengaku tidak akan mengambil langkah internal terhadap pihak yang terlibat karena insiden tersebut terjadi di luar wilayah tanggung jawab mereka. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.
"Kalau memang sudah diranai ke polisi, ya ikuti proses yang berjalan," ujarnya. Sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, KH Abdussalam Sohib atau Gus Salam, mengungkap adanya dugaan pemukulan terhadap seorang pengurus cabang NU yang telah dilaporkan ke Polres Jombang pada Sabtu (29/8/2026).