Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

Pimpinan DPR menyatakan kesiapan mundur dari jabatan jika pengesahan RUU Perampasan Aset tidak tercapai hingga 15 Desember 2026.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 27 Agustus 2026, 12:22 WIB
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bertemu pimpinan DPR membahas soal RUU Perampasan Aset di komplek Parlemen, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

 

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mendesak DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat dalam rapat paripurna 15 Desember 2026.

Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, dia meminta seluruh pimpinan DPR mengundurkan diri dari jabatannya.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Botok bersama aktivis lainnya diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurizal, dan Saan Mustopa.

"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih. Beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan-kesepakatan tersebut tidak terealisasi," kata Botok usai bertemu pimpinan DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Di tempat yang sama, Dasco menyatakan DPR siap memenuhi target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Ia juga mengaku siap mengundurkan diri bersama pimpinan lainnya jika target tersebut tidak tercapai.

"Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, dan kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa," ungkap dia.

Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan usai pertemuan tersebut.

Setelah itu, Dasco mengutus perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR untuk menemui massa demonstran di depan Gedung DPR. Andre Rosiade dan Rieke Dyah Pitaloka kemudian menuju gerbang depan DPR untuk mewakili DPR menemui para pendemo.

Botok Pati Hadir di Ruang Paripurna DPR

Sebelumnya, Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama rekannya diterima oleh DPR dan langsung menuju ruang sidang Paripurna di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Berdasarkan pantuan Liputan6.com, di ruang Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026), Botok tampak mengenakan kaos dan topi hitam serta celana jeans. Ia memasuki ruang rapat paripurna sekitar pukul 10.10 WIB.

Sambil berjalan, Botok mengatakan dirinya memang dipersilakan masuk oleh pimpinan DPR RI.

"Iya, iya (sama pimpinan), semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," kata Botok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya