Perhatikan Aturan Baru Bagasi Garuda Indonesia, Berlaku 1 September

Masyarakat perlu sedikit mengubah kebiasaan saat menyiapkan bagasi ketika naik Garuda Indonesia.

oleh NurmayantiDiterbitkan 26 Agustus 2026, 19:43 WIB
Ilustrasi koper dan tas di tempat pengambilan bagasi pesawat di bandara. Mulai 1 September 2026, maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberlakukan aturan sistem bagasi berbasis jumlah koli atau Piece Concept (Emily Elconin/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/Getty Images via AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 September 2026, maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberlakukan aturan sistem bagasi berbasis jumlah koli atau Piece Concept untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan di tanggal tersebut.

Dalam skema ini, jatah bagasi tercatat ditentukan berdasarkan jumlah koper serta batas berat maksimal masing-masing koper.

Masyarakat perlu sedikit mengubah kebiasaan saat menyiapkan bagasi. Bukan hanya soal berapa kilogram barang yang dibawa, tetapi juga berapa koper atau koli yang diperbolehkan dalam tiket.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan penerapan Piece Concept diharapkan dapat membantu pelanggan memahami kapasitas bagasinya dengan lebih jelas sejak merencanakan perjalanan.

“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan, berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi. Dengan begitu, persiapan dapat dilakukan lebih awal dan proses perjalanan di bandara pun diharapkan semakin seamless,” ujar Neil di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Bagi penumpang yang cukup sering bepergian ke luar negeri, sistem seperti ini mungkin sudah familiar. Namun bagi yang selama ini lebih terbiasa dengan perhitungan total berat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berangkat.

Cara paling mudah memahami Piece Concept adalah dengan melihat jumlah koper terlebih dahulu. Jika pada tiket tertulis 1 piece maksimal 23 kg, artinya penumpang dapat membawa satu koper atau satu koli dengan berat hingga 23 kg.

Jadi, apabila penumpang membawa dua koper masing-masing 10 kg dan 13 kg tetap dihitung sebagai dua piece, meskipun total beratnya sama-sama 23 kg.

Hal yang sama berlaku ketika tiket mencantumkan 2 pieces x 23 kg. Penumpang dapat membawa dua koper dengan berat maksimal 23 kg untuk masing-masing koper. Artinya, jatah tersebut tidak dapat digabung menjadi satu koper berbobot 46 kg.

Untuk kelas ekonomi domestik, alokasi bagasi dapat mencapai satu koli maksimal 23 kg. Pada perjalanan internasional kelas ekonomi, alokasinya dapat mencapai dua koli masing-masing maksimal 23 kg.

Sementara kelas Business dan First dapat memperoleh hingga dua koli dengan batas berat masing-masing hingga 32 kg, sesuai rute dan ketentuan tiket.

Karena allowance dapat berbeda bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket, informasi yang tertera pada e-ticket tetap menjadi acuan utama.

 

Timbang Koper dari Rumah

Penumpang pesawat mengantre untuk membawa masuk koper pintar ke dalam bagasi pesawat.Mulai 1 September 2026, maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberlakukan aturan sistem bagasi berbasis jumlah koli atau Piece Concept (dok. Kemenhub)

Perbedaan sistem ini akan paling terasa saat penumpang membawa lebih dari satu koper. Misalnya, jatah yang tercantum pada tiket adalah dua koper, masing-masing maksimal 23 kg.

Koper pertama berbobot 30 kg sementara koper kedua 13 kg. Totalnya memang masih 43 kg, tetapi koper pertama tetap melewati batas berat per piece.

Karena itu, ada baiknya setiap koper ditimbang secara terpisah sebelum berangkat. Jangan hanya menghitung total berat seluruh barang.

Menyisakan sedikit ruang dari batas maksimal juga cukup membantu. Selain mengantisipasi perbedaan hasil timbangan, ruang tersebut bisa digunakan jika ada tambahan barang atau oleh-oleh saat perjalanan pulang.

Bagi yang memang gemar berbelanja saat bepergian, sebaiknya jangan menghabiskan seluruh kapasitas bagasi sejak perjalanan berangkat.

Tas lipat bisa menjadi cadangan, tetapi perlu diingat bahwa tas tambahan yang masuk sebagai bagasi tercatat tetap dapat dihitung sebagai satu piece.

Situasi yang cukup sering terjadi adalah penumpang baru mengetahui bagasinya melebihi allowance saat berada di bandara.

Jika itu terjadi, hal pertama yang perlu dilakukan adalah melihat kembali jatah pada tiket dan mencari tahu apakah kelebihannya berasal dari berat salah satu koper, jumlah koli, atau keduanya.

Apabila tiket memberikan allowance lebih dari satu piece dan salah satu koper terlalu berat, sebagian barang bisa dipindahkan ke koper lainnya selama berat masing-masing tetap berada dalam batas yang diperbolehkan.

Namun jika tiket hanya memberikan jatah satu piece sementara penumpang membawa dua koper, memindahkan barang dari satu koper ke koper lain tentu tidak mengurangi jumlah koli.

Dalam kondisi seperti itu, penumpang dapat mengecek opsi excess baggage yang tersedia sesuai rute dan ketentuan perjalanan. Jika sejak awal sudah memperkirakan akan membawa barang lebih banyak, mengecek opsi bagasi tambahan sebelum berangkat akan jauh lebih praktis.

Yang perlu dihindari adalah langsung memindahkan seluruh kelebihan barang ke tas kabin. Bagasi kabin tetap memiliki batas berat, ukuran, dan ketentuan keselamatannya sendiri, yaitu 1 buah tas atau koper dengan ukuran maksimum yang diperbolehkan adalah panjang 56 cm, lebar 36 cm atau tebal 23 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm dan berat tidak lebih dari 7 kg.

Selain itu, penumpang juga dibolehkan membawa 1 tambahan barang/benda bebas biaya ke kabin yang dapat diletakkan di bawah kursi penumpang. Barang ini merupakan tanggungjawab penumpang dan harus di bawah pengawasan pribadi, seperti tas laptop atau tas tangan, jaket tebal atau selimut, payung atau tongkat bantu jalan, kamera saku atau teropong, bahan bacaan dengan jumlah wajar, baby stroller ukuran kabin (maksimal 36 cm x 23 cm x 56 cm), baby basket, atau tempat duduk bayi dengan pengaman (approved car seat or CARES), dan perlengkapan medis tertentu sesuai kebutuhan.

 

Aturan Bawa Power Bank, Smart Luggage, Golf Bag, atau Stroller

Tidak semua barang bisa diperlakukan seperti koper biasa. Beberapa barang justru memiliki ketentuan khusus karena ukuran, jenis baterai, atau cara penanganannya.

Power bank dan baterai lithium, misalnya, memiliki aturan keselamatan tersendiri terkait penyimpanan selama penerbangan. Hal serupa berlaku untuk smart luggage yang menggunakan baterai.

Sementara itu, barang seperti stroller, golf bag, alat musik, sepeda, papan selancar, hingga perlengkapan olahraga lainnya dapat memiliki ketentuan berbeda mengenai ukuran, berat, jumlah koli, maupun cara penanganannya.

Karena itu, jika membawa salah satu barang tersebut, sebaiknya jangan menunggu sampai tiba di bandara untuk mencari tahu aturannya. Cek ketentuannya beberapa hari sebelum keberangkatan agar dapat menentukan sejak awal apakah barang tersebut termasuk dalam allowance, memerlukan penanganan khusus, atau dikenakan ketentuan tambahan.

Dokumen perjalanan, uang, obat pribadi, perangkat elektronik, dan barang bernilai juga sebaiknya tetap dibawa di kabin sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, bagi  penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 tidak perlu langsung berasumsi bahwa jatah bagasinya otomatis mengikuti skema baru.

Piece Concept berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Karena itu, cara paling aman adalah membuka kembali e-ticket dan memeriksa bagian baggage allowance, terutama jika tiket pernah mengalami perubahan atau diterbitkan ulang.

Apabila tiket penumpang dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026, maka ketentuan bagasinya masih mengikuti kapasitas bagasi bebas biaya berdasarkan total berat keseluruhan (Weight Concept).

Hal tersebut juga berlaku untuk tarif Excess Baggage, ketentuan bagasinya tetap mengikuti tarif Weight Concept yang berlaku sesuai dengan tanggal pembelian atau penerbitan tiket.

Namun jika tiket dibeli atau diterbitkan mulai tanggal 1 September 2026 dan seterusnya, maka ketentuan bagasinya otomatis akan mengikuti skema piece concept.

Hal yang sama pentingnya untuk perjalanan yang melibatkan lebih dari satu maskapai. Pada penerbangan codeshare, interline, atau penerbangan lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bagasi dapat berbeda. Oleh karenanya, penting bagi penumpang untuk memeriksa tiket sebelum bepergian.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya