Pemerintah Bentuk Tim Khusus, PT Timah Bisa Beli Produksi Masyarakat Lokal

Tim kecil akan dibentuk untuk membuat kerangka hukum supaya PT Timah dapat membeli produksi masyarakat lokal.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 18 Agustus 2026, 22:00 WIB
Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID bersama PT Timah Tbk akan mengunakan teknologi terbaru dalam pengolahan komoditas timah di tahun 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menyusun tim khusus untuk meracik kebijakan terkait ruang bagi PT Timah (Persero) Tbk (TINS). Nantinya, PT Timah akan bisa membeli hasil produksi masyarakat lokal Bangka Belitung.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan, keputusan tersebut merupakan langkah sementara untuk mengatasi situasi tertentu yang membutuhkan penyelesaian secara cepat.

"Rapat tadi telah disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat yang kemudian dapat distok oleh PT Timah," ujar Yusril, mengutip keterangan resmi, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, pemerintah memahami kondisi yang dihadapi masyarakat Bangka Belitung sehingga diperlukan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus tetap berada dalam koridor hukum.

Yusril menyampaikan, dalam rapat tersebut pemerintah mendengar pandangan dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang jelas.

Untuk memperkuat langkah tersebut, pemerintah akan membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. Tim itu akan merumuskan kerangka kebijakan dan legalitas bagi PT Timah dalam melakukan pembelian timah masyarakat hingga Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pertimahan diterbitkan.

"Besok tim kecil terbentuk untuk memberikan satu kerangka hukum bagi PT TIMAH untuk melakukan pembelian ini. Dalam waktu kurang dari satu minggu maksimum, tim sudah merumuskan satu kebijakan," kata Yusril.

 

Siapkan Perpres Soal Timah

sumber : timah.com

Pemerintah secara paralel juga menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden mengenai pertimahan agar persoalan timah di Bangka Belitung tidak berlarut-larut. Menurut Yusril, langkah cepat tersebut diperlukan karena persoalan pertimahan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan ekonomi masyarakat dan kepentingan negara.

"Sudah ada pemakluman bagi PT Timah untuk bisa membeli timah rakyat dengan alasan yang sudah dijelaskan. Kalau kita belajar hukum, tidak ada hukum tanpa pengecualian. No rules without exception. Mesti ada aturan dan ada pengecualiannya dalam keadaan darurat, keadaan tertentu, keadaan mendesak," beber dia..

Namun, Yusril menekankan bahwa pengecualian tersebut memiliki batas waktu dan tidak dimaksudkan sebagai kebijakan permanen. "Exception itu hanya untuk sementara waktu. Sampai kapan, limitnya kita tentukan," imbuh Yusril.

 

Ikut Arahan Pemerintah

Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyambut baik langkah pemerintah tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan stabilitas. PT Timah akan mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah dalam upaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan tata kelola pertimahan nasional," ujar Restu.

Menurut dia, situasi yang kondusif menjadi hal penting agar upaya penyelesaian persoalan pertimahan dapat berjalan dengan baik dan kepentingan masyarakat dapat diakomodasi melalui kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya