Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data backlog perumahan atau keluarga yang belum memiliki rumah per 2026 ini. Hasilnya, 9,29 juta rumah tangga atau keluarga belum memiliki hunian sendiri.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, backlog perumahan secara nasional pada 2026 turun sekitar 350 ribu keluarga dari 2025. Data itu dikumpulkan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dijalankan BPS.
Advertisement
"Jumlah backlog 1 pada tahun 2026 sebanyak 9,29 juta rumah tangga atau turunnya sebanyak 350 ribu dari tahun sebelumnya," kata Amalia dalam Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (13/9/2026).
Pada 2025, BPS mencatat jumlah keluarga yang belum memiliki rumah sebanyak 9,64 juta rumah tangga.
Dia menerangkan angka backlog juga turun secara persentase. Pada 2025, backlog rumah mencapai 13%, dan turun jadi 12,39% pada 2026. Angka ini turun sekitar 0,61% dalam jangka waktu satu tahun.
"Berdasarkan Susenas 2026 pada bulan Maret, kemudian kami memperbarui data backlog ini, backlog 1 yaitu jumlah dan persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah, secara persentase mengalami penurunan dari 13% pada tahun 2025 bulan Maret menjadi 12,39% pada bulan Maret 2026," jelas dia.
Tiga Provinsi Paling Banyak Backlog
Sebelumnya, Pemerintah mencatat tiga provinsi dengan jumlah backlog kelayakhunian terbesar di Indonesia yang tetap menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan perumahan nasional. Ketiganya yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan Program 3 Juta Rumah melalui pemanfaatan data yang akurat, terintegrasi, dan berbasis fakta lapangan.
Data Makro BPS jadi Kompas Utama
Kementerian ini menegaskan data makro BPS menjadi kompas utama dalam menentukan arah kebijakan agar seluruh intervensi pemerintah, mulai dari rumah subsidi, rumah susun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, GWMBI, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, kebijakan perumahan harus dibangun di atas fondasi data yang kuat sehingga setiap program pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kebijakan perumahan yang tepat sasaran harus lahir dari data yang kuat. Kita bekerja berbasiskan data, dan terima kasih BPS atas sinergi penuhnya," ujar Maruarar Sirait, seperti dikutip Kamis (6/8/2026).
Integrasi Data
Kementerian PKP bersama BPS membahas integrasi data kemiskinan desil 1 hingga desil 4 serta data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Data tersebut selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan validasi faktual di lapangan.
Usulan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan pendekatan By Name By Address (BNBA) kemudian disandingkan dengan data BPS sebelum dilakukan verifikasi lapangan oleh tim Kementerian PKP.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi Go PKP sebagai instrumen pelaporan pembangunan rumah secara transparan, terintegrasi, dan diperbarui secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.