Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai peluncuran exchange traded fund (ETF) emas atau ETF emas menjadi tonggak penting dalam memperluas akses investasi sekaligus memperdalam pasar bullion Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friederica Widyasari Dewi mengatakan ETF emas merupakan bagian dari agenda pendalaman pasar secara terintegrasi. Produk tersebut juga menjadi salah satu quick win dalam pengembangan ekosistem bullion nasional.
Advertisement
"ETF emas ini juga menandai perluasan pasar bullion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF emas,” tutur Friederica dalam peluncuran ETF emas, di Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).
Peluncuran ETF emas juga menjadi bagian dari transformasi pasar modal yang tengah didorong OJK melalui penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, dan penegakan integritas.
Friederica mengatakan, penguatan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan investor di tengah pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia. Hingga Agustus 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 30,27 juta.
Dia menuturkan, pertumbuhan tersebut tidak sekadar menunjukkan peningkatan jumlah investor, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.
“Tidak hanya sekadar angka, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujar dia.
Friederica menegaskan, peluncuran ETF emas harus diikuti penguatan tata kelola dan transparansi agar inovasi tersebut dapat mendukung pendalaman pasar secara berkelanjutan.
“ETF emas akan membuka akses investasi yang lebih inklusif,” kata dia.
Friederica menambahkan ETF emas telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Status tersebut dinilai dapat memperluas basis investor karena memberikan alternatif investasi emas yang sesuai dengan prinsip syariah.
“ETF emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia,” kata Friederica.
Kajian Sudah Dilakukan 10-15 Tahun Lalu
Selain aspek syariah, Friederica menilai ETF emas dapat menjadi instrumen investasi yang inklusif sekaligus berfungsi sebagai safe haven atau pelindung nilai ketika terjadi volatilitas pasar.
“Ini merupakan salah satu investasi yang merupakan safe haven, pelindung di saat mungkin terjadi volatilitas dan lain sebagainya,” tutur dia.
Dia menuturkan, pengembangan ETF emas sebenarnya telah menjadi gagasan yang dikaji selama 10–15 tahun. Namun, instrumen tersebut baru dapat direalisasikan setelah terdapat perubahan regulasi dan kesiapan ekosistem pasar keuangan.
“ETF emas ini sebetulnya sudah merupakan cita-cita kita semua sejak mungkin 10–15 tahun lalu melalui kajian, riset, dan lain-lain. Namun waktu itu belum dimungkinkan. Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF emas di Indonesia,” ujarnya.
ETF Emas
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, lima Manajer Investasi (MI) telah menyelesaikan proses pencatatan dan siap memperdagangkan ETF emas. Dua MI lainnya masih dalam tahap persiapan.
Kelima ETF emas tersebut memiliki karakteristik dan harga pencatatan awal yang berbeda.
Pertama, XGLD (RD Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia) yang diterbitkan PT Indo Premier Investment Management dengan Dealer Partisipan PT Indo Premier Sekuritas. Harga pencatatan awal XGLD sebesar Rp256.
Kedua, XDES (Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah) yang diterbitkan PT BRI Manajemen Investasi dengan Dealer Partisipan PT Mandiri Sekuritas. Harga pencatatan awalnya Rp1.000.
Ketiga, XMES (Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas) yang diterbitkan PT Mandiri Manajemen Investasi dengan Dealer Partisipan PT Mandiri Sekuritas. Harga pencatatan awal XMES sebesar Rp757.
Keempat, XSGO (Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold) yang diterbitkan PT Syailendra Capital dengan Dealer Partisipan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Harga pencatatan awal XSGO sebesar Rp1.000.
Kelima, XTRA (Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas) yang diterbitkan PT Trimegah Asset Management dengan Dealer Partisipan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Harga pencatatan awalnya Rp248.
Iding mengatakan BEI tidak menjadikan besaran aset kelolaan atau Asset Under Management (AUM) sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan ETF emas pada tahap awal.