Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar hingga 70 persen, akibat tersengat aliran listrik diduga hendak mencuri kabel di gardu PLN, Jalan Agung Karya No. 15, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis, 6 Agustus 2026 sekira pukul 16.00 WIB. Hasil penyelidikan awal, korban diduga masuk ke dalam gardu PLN dengan maksud mencuri kabel.
Advertisement
"Awal mula kejadian terduga pelaku memasuki gardu PLN Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, diduga ingin mencuri kabel yang berada pada gardu PLN tersebut,” kata Handam kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Setelah berada di dalam gardu, korban diduga memanjat di sela-sela instalasi kabel. Saat itulah tubuhnya tersengat aliran listrik hingga terpental.
"Sesampainya di area dalam gardu, terduga pelaku mencoba naik di antara instalasi kabel dan selanjutnya langsung terpental oleh sengatan listrik dalam instalasi gardu,” ujarnya.
Dievakuasi ke Rumah Sakit
Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit.
"Mendapat informasi dari masyarakat, piket Opsnal Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku ke RS Tanjung Priok untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Karena mengalami luka bakar cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RS Polri. Ia kini harus menjalani perawatan intensif.
"Dikarenakan kondisi luka bakar mencapai 70 persen, korban dirujuk ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif,” katanya.