Terungkap, Begini Cara Pemuda Samarkan Bantuan BOS yang Dicuri

Pencuri membawa kabur barang bantuan BOS dari SD.

oleh Ihwan FajarDiterbitkan 05 Agustus 2026, 16:19 WIB
Pelaku pencurian di Donggala

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus pemuda inisial MFS (23), pencuri tiga unit tablet Android milik SDN 12 Banawa. Tiga tablet tersebut merupakan bantuan operasional sekolah (BOS) yang didapatkan oleh SDN 12 Banawa dari pemerintah. Pelaku mengubah warga tablet sebagai upaya menyamarkan.

Kepala Satreskrim Polres Donggala Ajun Komisaris Wijaya Siagian mengatakan aksi pencurian dilakukan MFS di SDN 12 Banawa. Pencurian di SDN 12 Banawa terungkap berdasarkan laporan dari guru.

"Dari laporan tersebut sekolah kehilangan empat unit tablet Android. Selanjutnya kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Wijaya, Rabu (5/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap pelaku pencurian di SDN 12 Banawa adalah MFS. Setelah melakukan pencarian, keberadaan MFS akhirnya diketahui oleh polisi.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa," beber dia.

Dalam penyidikan, pelaku mengaku mengambil tiga unit tablet android merek Zyrex. Wijaya mengatakan tablet android yang dicuri merupakan bantuan BOS afirmasi tahun 2019.

"Agar tablet tidak dikenali, pelaku menghilangkan ciri-ciri barang dengan cara dicat ulang menggunakan piloks berwarna hitam," sebutnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan tiga barang bukti tiga tablet android yang dicuri oleh pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 477 dan atau pasal 476 KUHP.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya