Manufaktur RI Lepas dari Kontraksi, Kadin Ungkap Pemicunya

PMI Manufaktur RI melompat ke level 50,2 pada Juli 2026. Kadin sebut permintaan domestik jadi penyelamat utama.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 03 Agustus 2026, 20:00 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin (Foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut positif naiknya Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur nasional yang menyentuh angka 50,2 pada Juli 2026. Laju positif ini dinilai berakar dari terkatrolnya volume produksi serta pulihnya konsumsi dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengungkapkan bahwa pencapaian di level 50,2 ini menandai kembalinya sektor industri ke zona ekspansif. Pada bulan sebelumnya (Juni 2026), lapangan usaha manufaktur sempat tertekan dan masuk ke zona kontraksi di level 46,9.

"Perbaikan terutama didorong oleh meningkatnya produksi dan membaiknya permintaan domestik sehingga pesanan baru kembali bertambah," katanya dikutip dari Antara, Senin (3/8/2026).

Kendati demikian, Saleh menekankan pentingnya menjaga konsistensi tren pertumbuhan ini selama beberapa bulan mendatang. Penguatan sektor industri menurutnya harus diimbangi dengan fondasi pendukung lain, seperti kenaikan daya serap kapasitas produksi, lonjakan output pabrik, hingga masuknya investasi baru guna menjamin pemulihan yang tangguh. 

Jika disandingkan dengan dinamika di kawasan Asia Tenggara, performa industri Indonesia tercatat membaik. Meski begitu, kecepatan ekspansinya diakui masih berada pada taraf moderat apabila dibandingkan dengan negara tetangga yang melaju lebih pesat.

Di sisi lain, para pelaku usaha dinilai masih membentang kewaspadaan tinggi. Sejumlah tantangan berat masih membayangi, seperti lonjakan harga bahan baku, kelesuan pasar ekspor, hingga kalkulasi ketat para pebisnis dalam membelanjakan pasokan material.

Dinamika Operasional Jangka Pendek

Saleh menggarisbawahi bahwa pergerakan PMI lebih merepresentasikan dinamika operasional jangka pendek. Di sisi lain, keputusan penanaman modal berskala besar memerlukan pertimbangan matang atas stabilitas ekonomi jangka panjang dan kepastian pasar.

"Pelaku usaha diperkirakan masih akan mencermati keberlanjutan tren permintaan dalam beberapa bulan ke depan sebelum melakukan ekspansi kapasitas atau investasi baru," kata Saleh.

Adapun berdasarkan rilis resmi S&P Global, industri pengolahan Indonesia secara resmi mengakhiri masa kontraksi setelah indeks manufakturnya melonjak dari posisi 46,9 pada Juni menjadi 50,2 pada Juli 2026.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya