Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.389 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–Juni 2026.
Berdasarkan data Pusdatik Kemnaker, gelombang PHK didominasi wilayah Pulau Jawa dan kawasan industri penopang di luar Jawa. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 6.727 pekerja.
Advertisement
Berikut 10 provinsi dengan angka PHK tertinggi selama semester pertama 2026.
Infografis 10 provinsi dengan angka PHK tertinggi. (Liputan6.com/ Djoko Poerwanto)
Infografis 10 provinsi dengan angka PHK tertinggi. (Liputan6.com/ Djoko Poerwanto)