Keluarga Sutrimo Diminta Lapor Polisi Jika Temukan Kejanggalan

Laporan tersebut dinilai kepolisian penting agar penyelidikan dapat dilakukan secara pro justitia.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 27 Juli 2026, 18:14 WIB
Tim Puslabfor Mabes Polri kembali mendatangi klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk melanjutkan olah TKP kasus kematian pria bernama Sutrimo. (Liputan6/Rifqy Alief)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengimbau keluarga Sutrimo segera membuat laporan polisi apabila menemukan kejanggalan terkait kematian pria berusia 42 tahun tersebut. Laporan tersebut dinilai kepolisian penting agar penyelidikan dapat dilakukan secara pro justitia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian hingga kini masih memberi ruang kepada keluarga tengah berduka. Namun apabila keluarga merasa ada hal janggal, kepolisian siap menerima laporan untuk ditindaklanjuti.

"Apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Dan ini lebih pro justisia, lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurut Budi, hingga saat ini belum ada laporan resmi dibuat keluarga Sutrimo terkait dugaan kematian tidak wajar tersebut. Karena itu, kepolisian masih melakukan pendalaman berdasarkan informasi yang beredar.

Meski demikian, kepolisian menegaskan tetap menghormati kondisi keluarga masih berduka sehingga proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan empati.

“Kita sampaikan bahwa pihak keluarga masih berduka. Jadi kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga,” ujar Budi.

Kronologi Sutrimo Tewas

Kepolisian menyelidiki kematian seorang pria bernama Sutrimo, pada Kamis (23/7/2026). Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Minggu (26/7/2026).

Budi menambahkan, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi dan rangkaian peristiwa tersebut.

Kepolisian sedang mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, dan informasi lain berkaitan juga sedang didalami.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujar dia.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi belum terverifikasi. Dia menegaskan, perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan secara proposional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya