Liputan6.com, Jakarta - PT ASDP Indonesia memperketat area di enam pelabuhan yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan dan Lembar, mulai Senin, 20 Juli 2026. Mereka yang tak memiliki tiket penyeberangan resmi seperti pedangan asongan hingga calo, dilarang beraktivitas di area pelabuhan.
"Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar pengaturan akses, tetapi transformasi menyeluruh dalam cara kita mengelola operasional," ujar Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia, Rio Lasse, dalam keterangan resminya, ditulis Minggu, (19/07/2026).
Advertisement
Sterilisasi Pelabuhan Merak beserta lima pelabuhan lainnya di bawah pengelolaan PT ASDP Indonesia Ferry dilakukan karena masuk ke dalam objek vital transportasi nasional. Di mana, setiap musim libur panjang, terutama atus mudik, balik hingga libur nataru, selalu dipadati masyarakat.
Seluruh aktivitas, nantinya akan dikendalikan oleh pengenalan wajah, one gate system hingga registrasi digital. Selain karyawan, pengelola kapal Ferry juga tidak bisa sembarangan lalu lalang di dalam pelabuhan.
ASDP Indonesia Ferry mengklaim sterilisasi Pelabuhan Merak dan lima lainnya, berdasarkan Undang-undang bomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan, serta regulasi terkait pengamanan objek vital transportasi.
"Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik," terangnya.
Aturan yang Sama untuk Peziara Makam Syekh Jamaludin
Khusus di Pelabuhan Merak, sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, ASDP mengklaim patroli sterilisasi sudah dilakukan dua pekan terakhir.
Penataan dan sterilisasi juga dilakukan di area makam Syekh Jamaludin yang berada di atas bukit dekat Dermaga 3 Pelabuhan Merak.
Makam Syekh Jamaludin selalu ramai dikunjungi umat muslim untuk berziarah. Syekh Jamaludin dikenal sebagai penyebar agama Islam di Kota Cilegon, Banten.
"Sterilisasi pelabuhan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan, dan pelayanan prima," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, Minggu, (19/07/2026).