Danantara Ajak Investor Asing Masuk ke Pusat Finansial Keuangan Indonesia

Danantara mendapatkan masukan mengenai sistem yang legal dan berkelanjutan terkait aturan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 16 Juli 2026, 21:45 WIB
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Aturan mengenai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tengah digodok oleh pemerintah dan DPR. Danantara pun telah mengajak sejumlah investor asing untuk ikut di dalamnya.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir menyampaikan sudah ada ada komunikasi dengan beberapa investor di luar negeri. 

"Pembicarannya pasti ada untuk melihat bagaimana interest mereka. Saya rasa banyak mitra-mitra yang kami ajak bekerja sama itu memang tertarik untuk mencari financial center tempat lain," ungkap Pandu, ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dia menjelaskan, berbagai masukan telah disampaikan pemerintah dan DPR seiring dengan penyusunan aturan mengenai PFII tersebut. Pandu mengaku belum bisa mengungkap investor mana saja yang minat masuk ke Financial Center yang akan dibangun di Bali itu.

Namun, Abu Dhabi menjadi salah satu rujukan sistem yang akan dijalankan oleh PFII nantinya. Sejumlah masukan didapat Danantara dari para calon investor, utamanya mengenai aturan hukum di kawasan ekonomi khusus itu.

"Memang sistem legal yang pasti dan berkelanjutan dan kalau bisa memang sama dengan financial center lain yaitu common law dan itu penting. Kedua, tentu fiscal regime yang kompetitif, dan ketiga, tempat yang menarik karena tempatnya juga harus menarik, orang ingin kunjungi," katanya.

PFII di Kawasan Khusus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa pemerintah akan membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di kawasan khusus di Bali. Sederet aturan sebagai landasan pembangunan ini ditargetkan rampung sebelum 16 Agustus 2026.

Airlangga menjelaskan, akan ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang dibuat khusus untuk financial center tersebut, jadi bukan memanfaatkan KEK Sanur yang sudah ada lebih dulu.

"Dibangun KEK, bukan di KEK Sanur, ada KEK tersendiri," tegas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.

Alasan Pilih Bali

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir dalam Waste to Energy Talks, di Jakarta, Kamis (16/7/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Dia menambahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai PFII saat ini tengah dibahas di DPR dan ditargetkan selesai pada akhir bulan ini. Sejalan dengan itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan aturan pendukungnya.

"Pusat finansial lagi dibahas di DPR. Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Secara paralel, kita siapkan PP (Peraturan Pemerintah) untuk wilayahnya di Bali," ucap dia.

Alasan

Airlangga membeberkan, alasan kuat di balik pemilihan Bali sebagai lokasi financial center. Menurutnya, Pulau Dewata memiliki ekosistem lifestyle (gaya hidup) yang sangat dibutuhkan untuk menarik minat para investor.

"Di Bali, karena kalau bicara mengenai financial center, kan bicara juga mengenai lifestyle, dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai, kan di daerah tertentu ya, tidak terlalu sibuk," tuturnya.

Ketika para investor membutuhkan akses kesehatan berstandar global, fasilitas tersebut sudah bisa ditopang oleh KEK Sanur. Airlangga juga memastikan aspek hukum dan insentif yang berlaku nantinya akan setara dengan Singapura maupun Dubai.

"Jadi mudah-mudahan dengan kita mendorong ada alternatif untuk financial center dengan legal framework yang sama dengan Dubai maupun dengan Singapura. Kelebihannya ada di Bali, ada pantainya, ada tariannya," urainya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya