Liputan6.com, Jakarta - Seorang dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) diduga menipu seorang wanita hingga Rp 100 juta. Modusnya dosen tersebut meminjam uang dengan alasan riset, namun pinjaman itu tidak kunjung dilunasi.
Merespons hal ini, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi dan Pelayanan Publik UPI Vidi Sukmayadi mengatakan Kasus ini sudah disampaikan ke pimpinan kampus dan sedang didalami.
Advertisement
"Isu itu telah diterima oleh pimpinan dan langsung ditangani oleh Komisi Etik Universitas. Tentu kami akan menjalankan proses ini sesuai dengan prinsi-prinsip keterbukaan, transparansi dan juga integritas. Komisi Etik UPI menjamin kasus ini akan diselesaikan secepat mungkin," kata Vidi. Dikutip dari Liputan6 SCTV, Rabu(15/7/2026).
Kasus ini viral setelah terduga korban mengunggah berbagai lampiran di media sosial dengan narasi dugaan penipuan.
Bahkan ada akun yang mengaku sebagai korban juga mengugah bukti penipuan. Korban yang mengaku pernah menjalin hubungan asmara dengan terduga pelaku tahun lalu. Terlihat dalam unggahan tersebut catatan nominal uang yang dipinjam terduga pelaku.