Saat Emosi Ambil Alih Kemudi, Pelajaran Kasus Mini Cooper dan Angkot Bekasi

Konflik di jalan bisa berujung petaka ketika emosi mengalahkan akal sehat.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 14 Juli 2026, 07:30 WIB
Ilustrasi Jalan Raya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jalan raya menjadi penunjang utama mobilitas masyarakat dengan beragam kepentingannya. Kemacetan, saling serobot, bunyi klakson, hingga kesalahpahaman antarpengendara kerap mewarnai ruang publik tersebut.

Saat berkendara kita tidak hanya dituntut mampu mengendalikan kendaraan, tetapi juga mengendalikan emosi yang sama pentingnya. Emosi yang tak terkendali tentunya dapat menimbulkan kerugian, bahkan terseret kasus hukum.

Sejumlah peristiwa pengendara yang tidak mampu mengendalikan emosi pun tersaji di media sosial belakangan ini, di antaranya perusakan Mini Cooper di Jakarta Utara dan sopir angkot di Bekasi.

Ngamuk Merusak Mini Cooper

Peristiwa yang pertama terjadi di kawasan Jakarta Utara yang dilakukan Glenn Victor Kasakeyan (39). Berawal saat korban tengah mengendarai mobil di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Ketika korban berbelok, pelaku merasa tidak terima lalu menghentikan kendaraannya dan turun dari mobil hingga terjadi keributan.

Glenn mengamuk melakukan pemukulan dan merusak kaca spion kanan, dua buah wiper dan menyebabkan kerusakan pada bodi mobil, usai terlibat cekcok di kawasan Jalan Danau Sunter Utara, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah menerima laporan, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Pada Kamis 9 Juli 2026 pelaku ditangkap sekitar pukul 21.45 WIB di SPBU Kramat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Calya warna silver, satu kaus hitam, sepasang sandal hitam, serta satu unit telepon genggam Samsung A.

"Anggota Unit 5 Subdit Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama Glenn Victor Kasakeyan beserta barang bukti pada Kamis tanggal 9 Juli 2026 sekitar pukul 21.45 WIB di SPBU Kramat," kata Farouq dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/7/2026).

 

Sopir Angkot Bekasi Mengamuk

Sopir angkot berinisial AA (20) terlibat keributan dengan seorang pengemudi mobil di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi.

Peristiwa bermula saat korban melaju dari Jatiasih menuju Summarecon Bekasi. Di tengah perjalanan, pelaku yang mengendarai angkot diduga kesal karena tidak bisa menyalip mobil korban.

Pelaku kemudian turun dari angkot dan meletakkan pot bunga di depan mobil korban hingga memicu adu mulut. Keributan berlanjut ketika pelaku diduga memukul bodi mobil korban hingga pintunya penyok.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengayunkan pukulan ke arah korban. Namun pukulan tersebut tidak mengenai sasaran karena korban berhasil menghindar.

Tak terima atas tindakan AA, korban telah membuat laporan polisi sehingga kasus tersebut diproses lebih lanjut. AA pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Untuk pelaku sudah kita amankan, inisial AA umur 20 tahun,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin, dikutip Selasa (14/7/2026).

Polisi telah menetapkan AA sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat dengan pasal perusakan. “Pasal 521 KUHP,” kata Suparmin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya