Densus 88 Dalami Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah

Penyidik masih memeriksa latar belakang terduga pelaku.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 13 Juli 2026, 22:07 WIB
Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror turun tangan usai dapat laporan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026) (Tangkapan Layar Akun Thread @fikrijylo123)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami motif pelaku berinisial MY (34) yang mengirim ancaman bom melalui WhatsApp ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Meski pelaku mengaku hanya iseng, penyidik belum langsung mempercayai pengakuan tersebut.

Bahkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror untuk mendalami latar belakangnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan, pemeriksaan terhadap MY masih berjalan guna mengungkap motif, juga menelusuri latar belakang aksinya.

“Untuk motif dari pelaku, sementara ini hasil dari permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja. Namun kami tidak percaya begitu saja dan kami terus melakukan pendalaman terhadap pelaku, kemudian background pelaku, dan keterhubungan pelaku dengan pihak-pihak yang lain,” kata Iman kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Menurut Iman, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan pelaku. Polisi juga melibatkan Densus 88 Antiteror guna memastikan tidak ada unsur lain di balik ancaman bom tersebut.

“Insyaallah sedang kami dalami terus dari para penyidik. Kami juga terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku sempat menyampaikan memiliki kekecewaan dalam kehidupan pribadinya. Namun, ia memastikan pengakuan itu tidak berkaitan dengan pihak sekolah.

“Temuan awal hasil penyelidikan atau penyidikan kami, sementara hanya menyampaikan karena keisengan. Tapi sempat juga menyampaikan ada kekecewaan secara pribadi, tapi kekecewaan dalam hidupnya, bukan terhadap sekolah,” tutur Iman.

 

 

 

Pendalaman Kasus

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan pihaknya langsung melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap kasus tersebut. Pendalaman dilakukan terhadap aspek motif, pendanaan, hingga kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan terorisme.

Dari hasil pendalaman sementara, Densus 88 menyimpulkan peristiwa ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme.

"Disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme", ujar dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya