10 Orang Lapor, USU Panggil Terduga Pelaku Pelecehan

USU menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan pendampingan selama proses penanganan berlangsung.

oleh Reza EfendiDiterbitkan 11 Juli 2026, 21:55 WIB
USU sedang mempersiapkan berbagai infrastruktur untuk menerapkan skenario bekerja new normal

Liputan6.com, Jakarta - Penanganan dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) memasuki tahap baru.

Hingga Jumat (10/7/2026), Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU telah menerima 10 laporan resmi dan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, mengatakan surat pemanggilan telah disampaikan kepada mahasiswa yang dilaporkan agar memberikan klarifikasi kepada Satgas PPKS sesuai mekanisme yang berlaku.

"USU tidak akan menoleransi tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus dalam bentuk apa pun," kata Irsan, Sabtu (11/7/2026).

Menurut dia, Satgas PPKS saat ini masih mendalami seluruh laporan yang telah diterima. Kampus juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan pendampingan selama proses penanganan berlangsung.

Irsan turut mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus tersebut agar tidak ragu melapor kepada Satgas PPKS.

"PPKS akan menjaga privasi korban dan memberikan perlindungan. Jadi jangan khawatir ataupun takut untuk melaporkan tindak kejahatan seksual," ujarnya.

 

Bermula dari Viral di Media Sosial

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan terlapor beredar di media sosial. Akun yang pertama kali mengunggah kasus tersebut mengklaim telah menerima pengakuan dari 58 orang yang mengaku mengalami tindakan serupa.

Namun demikian, hingga saat ini pihak USU menyatakan baru menerima 10 laporan resmi yang sedang diproses oleh Satgas PPKS.

Sebelum penanganan dialihkan kepada Satgas PPKS, pihak rektorat mengaku telah berkoordinasi dengan BEM FEB USU, BEM USU, dan Himpunan Mahasiswa Akuntansi untuk memastikan proses pendampingan terhadap para pelapor berjalan dengan baik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya