Anak Krakatau Empat Kali Erupsi Hari Ini, Letusan Tertinggi 250 Meter

Meski terjadi erupsi berulang, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga).

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 10 Juli 2026, 18:48 WIB
Kondisi terkini Gunung Anak Krakatau. (Liputan6.com/Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik dengan empat kali erupsi pada Jumat (10/7/2026). Letusan tertinggi mencapai 250 meter di atas puncak, sementara kolom abu pekat mengarah ke utara, timur laut, dan barat laut.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Andi Suwardi mengatakan, erupsi pertama terjadi pada pukul 16.42 WIB. Saat itu, tinggi kolom letusan teramati sekitar 250 meter di atas puncak atau sekitar 407 meter di atas permukaan laut.

"Kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal mengarah ke utara, timur laut, dan barat laut. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 55,2 milimeter dan durasi 33 detik," kata Andi dikonfirmasi Jumat (10/7/2026).

Tak berselang lama, Gunung Anak Krakatau kembali meletus pada pukul 16.57 WIB. Letusan kedua menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 200 meter di atas puncak atau 357 meter di atas permukaan laut. Aktivitas tersebut terekam dengan amplitudo maksimum 44,3 milimeter selama 40 detik.

Erupsi ketiga terjadi pada pukul 17.49 WIB dengan tinggi kolom letusan sekitar 100 meter di atas puncak.

"Abu vulkanik tetap terpantau berwarna hitam pekat dan bergerak ke arah utara, timur laut, serta barat laut. Durasi erupsi berlangsung selama 41 detik dengan amplitudo maksimum 43 milimeter," ujar Andi.

Hanya dua menit kemudian, tepat pukul 17.51 WIB, Gunung Anak Krakatau kembali memuntahkan abu vulkanik. Letusan keempat mencapai tinggi sekitar 200 meter di atas puncak dengan amplitudo maksimum 53 milimeter dan berlangsung selama 49 detik.

Meski terjadi erupsi berulang, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga).

Petugas mengimbau masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki agar tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Larangan tersebut diberlakukan karena masih terdapat potensi lontaran material vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya