Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengatakan, Kementerian HAM bakal segera menggelar pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan sejumlah upaya penanganan pengungsi yang ada di Papua. Dia menyebut, berdasarkan data, ada 122 ribu pengungsi di Papua.
"Ada banyak pengungsi di sana dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan melibatkan kementerian lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua yang jumlahnya lumayan besar," ujar Mugiyanto usai melakukan rapat koordinasi dengan Polri, TNI, dan Kementerian HAM di Kantor Kemen HAM kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 7 Juli 2026.
Advertisement
"Jadi kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122 ribu pengungsi. Jadi kami ingin memastikan negara hadir untuk memastikan persoalan pengungsi bisa ditangani dengan baik dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga," sambung dia.
Menurut Mugiyanto, ada cukup banyak tantangan menangani permasalahan pengungsi di Papua, sehingga membutuhkan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
"Kami akan tindak lanjuti dengan pertemuan lintas K/L terkait untuk bisa melakukan penanganan yang lebih komprehensif. Karena sekali lagi tidak bisa satu atau dua kementerian atau lembaga saja dalam menangani persoalan yang ada di Papua, tantangan-tantangan yang ada di sana. Jadi perlu lintas kementerian lembaga," kata dia.
"Supaya penanganan lebih komprehensif, kami akan mengadakan pertemuan koordinasi. Bersama dengan Kementerian lembaga terkait, ada Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dikdasmen, Kesehatan, semua Kementerian lembaga yang terkait dengan penanganan pengungsi," sambung Mugiyanto.
Pastikan Pengungsi Aman
Menurut Mugiyanto, pihaknya melihat dari aspek HAM untuk menangani pengungsi di Papua. Dia menegaskan, para pengungsi tersebut harus memiliki rasa aman.
"Jadi kami melihatnya dari aspek hak asasi manusia. Karena rasa aman, karena tidak ada rasa aman di tempat tinggal mereka, sehingga mereka mengungsi," ucap dia.
"Jadi ada banyak dan itu menjadi atensi kita. Karena kan mereka juga punya hak atas shelter, ketika mengungsi kan tempatnya harus dipastikan aman, kebutuhan-kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi. Tetapi meminta mereka segera kembali juga belum bisa, karena belum ada rasa aman," sambung Mugiyanto.
Dia juga memastikan, komitmen dari TNI dan Polri untuk mengedepankan hak asasi manusia, sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
"Situasinya seperti itu, karena itulah pertemuan yang akan kami selenggarakan untuk menyelesaikan persoalan pengungsi itu penting, sama dengan pertemuan yang kami selenggarakan tadi dengan TNI dan Polri untuk memastikan supaya TNI dan Polri menggunakan hak asasi manusia sebagai landasan dalam kerja-kerja Polri dan TNI," ucap dia.
"Dan sudah ada komitmen dari TNI dan Polri untuk melakukan itu. Dan selama ini juga sudah seperti itu. Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Menteri supaya TNI dan Polri mengendalikan diri, itu sudah terjadi dengan rapat tadi," jelas Mugiyanto.