Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah organik menjadi pakan ternak dengan membangun kandang bebek di Pulau Untung Jawa. Hal itu dilakukan sebagai upaya memilah sampah dari sumber.
"Ini terobosan yang diwujudkan Kabupaten Kepulauan Seribu guna mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber," ujar Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan di Jakarta, melansir Antara, Selasa 7 Juli 2026.
Advertisement
Menurutnya, peluncuran kandang bebek tersebut sengaja dirancang untuk mendaur ulang limbah organik menjadi pakan ternak. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus memperkuat ketahanan pangan warga setempat.
Fadjar menilai, penggunaan limbah organik untuk pakan bebek ini menjadi langkah taktis dalam menyukseskan penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 mengenai Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Inovasi Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Menurut Fadjar, gagasan tersebut bertujuan agar sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pakan bebek.
"Hasilnya cukup baik, bahkan dalam dua hari, bebek sudah mulai produktif bertelur sehingga turut mendukung ketahanan pangan," tutur dia.
Fadjar pun menekankan pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Namun, dia mengingatkan agar pakan bebek tidak hanya mengandalkan sampah organik, melainkan tetap dipadukan dengan pakan tambahan agar kesehatan dan produktivitas ternak tetap terjaga.
"Di sisi lain, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu terus melakukan pendampingan agar ternak bebek tetap sehat dan produktif," kata Fadjar.
Dia juga memastikan inovasi kandang bebek tersebut terus dievaluasi dan disempurnakan.
"Jika berhasil, model ini bisa menjadi contoh untuk diterapkan di pulau-pulau lain," tegas Fadjar.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Achmad Hariadi menuturkan program ternak bebek di Pulau Untung Jawa itu merupakan wujud nyata implementasi kebijakan pengelolaan sampah berbasis pemilahan.
"Kami berharap inovasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh wilayah di Kepulauan Seribu untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mempercepat pencapaian target pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber," jelas Achmad.