Komplotan Ganjal ATM di Penjaringan Ditangkap, Otak Pelaku Diburu

Polisi masih memburu otak sindikat pencurian bermodus ganjal ATM di Penjaringan setelah dua pelaku berhasil ditangkap.

oleh Tim NewsDiterbitkan 07 Juli 2026, 05:25 WIB
Barang bukti dari sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM. (Dok. Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan masih memburu satu pelaku yang diduga menjadi otak sindikat pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami memburu satu pelaku ketiga berinisial MT yang saat ini dalam status daftar pencarian orang. Pelaku ini menjalankan aksi pencurian dengan mengganjal ATM bersama dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) yang sudah ditangkap petugas," kata Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea, Senin (6/7/2026).

Sampson mengatakan, penyidik masih terus mengumpulkan informasi terkait keberadaan MT guna melengkapi proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah ditangkap, keduanya mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus tersebut.

"Sebelum tertangkap mereka menjalankan aksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat dan kembali melakukan aksi di Penjaringan yang akhirnya tertangkap," kata dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 450 ribu yang diduga merupakan hasil pencurian dari aksi pengganjalan ATM di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan dalam mengungkap sindikat ini hingga jaringan ke atasnya," kata dia.

 

2 Pelaku Ditangkap

Selain itu, polisi juga menemukan 17 kartu ATM saat menangkap kedua pelaku. Meski keduanya mengaku baru dua kali beraksi, temuan tersebut membuat penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun jaringan lain yang terlibat.

"Kartu ATM ini bersifat privasi dan kami sedang berkoordinasi dengan masing-masing bank untuk mencari tahu data pribadi ATM tersebut," kata dia.

Sebelumnya Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami menangkap dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) yang diduga akan melaksanakan aksi jahatnya kepada korban wanita berinisial AH yang akan mengambil uang di mesin tersebut,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya