Liputan6.com, Jakarta - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III akan memangkas jumlah entitas bisnis di bawah grupnya dari 69 menjadi hanya 19 entitas pada akhir 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi korporasi untuk membentuk organisasi yang lebih ramping, efisien, dan fokus pada bisnis inti.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PTPN III Iswahyudi mengatakan, penyederhanaan struktur perusahaan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan pemegang saham.
Advertisement
"Yang kami lakukan adalah restrukturisasi korporasi. Ini sesuai dengan ekspektasi dan arahan dari pemegang saham dan juga dari Bapak Presiden. Kami targetkan di Desember 2026 dari 69 entity di dalam grup akan menjadi insya Allah 19 entity," ujar Iswahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (6/7/2026).
Untuk mencapai target tersebut, PTPN akan menempuh sejumlah langkah, mulai dari menggabungkan (merger) sejumlah perusahaan, mengintegrasikan atau roll up beberapa entitas ke perusahaan lain, hingga melikuidasi perusahaan yang dinilai tidak lagi diperlukan.
"Jadi ada beberapa perusahaan yang akan kami gabungkan, ada beberapa perusahaan yang kami roll up dan ada beberapa perusahaan juga yang akan kami likuidasi," katanya.
Perampingan sebanyak 50 entitas usaha itu merupakan bagian dari transformasi bisnis yang tengah dijalankan PTPN agar struktur organisasi menjadi lebih sederhana dan pengambilan keputusan bisnis semakin efektif.
Konsolidasi Bisnis Gula
Selain menyederhanakan jumlah entitas, PTPN juga menjalankan sejumlah aksi korporasi lainnya. Salah satunya menyelesaikan konsolidasi bisnis gula BUMN dengan menggabungkan tiga perusahaan menjadi satu di bawah PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).
Di sektor kelapa sawit, perusahaan juga akan memusatkan seluruh pengelolaan kebun sawit seluas sekitar 570 ribu hektare di bawah PTPN IV (PalmCo). Saat ini sekitar 200 ribu hektare lahan sawit masih dimiliki PTPN I meski operasionalnya telah dikelola PalmCo melalui skema kerja sama operasi (KSO).
Langkah serupa dilakukan pada bisnis tebu. Kepemilikan sekitar 69 ribu hektare lahan yang saat ini masih berada di bawah PTPN I akan dipusatkan ke SGN sehingga kepemilikan aset dan kegiatan operasional berada dalam satu entitas.
Di luar restrukturisasi organisasi, PTPN juga menyiapkan program peningkatan efisiensi operasional, percepatan hilirisasi komoditas perkebunan, hingga pelepasan aset yang digunakan untuk mendukung proyek strategis nasional, seperti pembangunan jalan tol dan infrastruktur ketenagalistrikan.