Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR telah menyepakati pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Keduanya akan menjadi pedoman dalam perumusan APBN 2027.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Ketua DPR, Puan Maharani membacakan keputusan tersebut usai mendengar laporan dari Badan Anggaran DPR.
Advertisement
"Laporan atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2027 dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2027 tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBN tahun anggaran 2027," ucap Puan dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/7/2026).
Dalam laporannya, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi Wijanto menyampaikan hasil pembahasan RAPBN 2027 dan RKP 2027 yang akan menjadi penyusunan RUU APBN 2027 nantinya.
Berbagai diskusi telah dibahas melalui panitia kerja (panja) yang sudah dibentuk oleh pemerintah dan DPR. Akhirnya, hasil rapat oleh empat panja yang dibentuk sebelumnya diputuskan pada 29 Juni 2026.
"Pada rapat kerja tanggal 29 Juni 2026, seluruh laporan panja tersebut telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Badan Anggaran dengan pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembahasan pembicaraan RAPBN tahun Anggaran 2027 dan RKP tahun 2027 yang akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU-APBN tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya," beber Wihadi.
Dalam Rapat Paripurna, Wihadi turut menyampaikan Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027 dan Postur Makro Fiskal 2027. Hal ini memutuskan angka dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan hasil pembahasan pendahuluan oleh pemerintah dan DPR.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027
Berikut Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027 yang disepakati pemerintah dan DPR yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,8-6,5%
- Inflasi: 1,5-3,5%
- Nilai Tukar Rupiah: Rp 16.800-17.500 per US$
- Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,5-7,3%
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 70-95 per barel
- Lifting Minyak Bumi: 605.000-620.000 barel minyak per hari (bopd)
- Lifting Gas Bumi: 915.000-990.000 barel setara minyak per hari (boepd)
Postur Makro Fiskal 2027
Berikut Postur Makro Fiskal 2027 yang disepakati pemerintah dan DPR yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR:
- Pendapatan Negara: 12,01-12,40% dari PDB
- Belanja Negara: 13,81-14,80% dari PDB
- Keseimbangan Primer: 0,45-0,14%
- Defisit: 1,80-2,40% dari PDB
- Pembiayaan Investasi: 0,50-0,90 %
- Jumlah Pinjaman terhadap PDB: 40,31-40,64%.