Liputan6.com, Jakarta - Ada-ada saja ulah remaja putri berinisial LR (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia membuat keluarganya panik usai merekayasa dirinya sebagai korban penculikan dan penyekapan. Tak hanya itu, dia juga meminta uang tebusan Rp 5 juta melalui pesan singkat dan voice note yang dikirim kepada keluarganya.
Peristiwa itu bermula saat LR meninggalkan rumah di Kecamatan Manggala pada Minggu (28/6/2026) malam. Sebelum pergi, ia sempat menitipkan kunci rumah kepada tantenya. Namun hingga larut malam, remaja tersebut tidak kunjung pulang sehingga membuat keluarganya cemas.
Advertisement
"Jadi ceritanya anak ini, perempuan inisial LR berusia 16 tahun. Dia meninggalkan rumah, namun menitipkan kunci kepada tantenya bahwa dia akan keluar. Namun tantenya gelisah karena dia tidak pernah pulang-pulang," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan, Selasa (30/6/2026).
Di tengah kepanikan keluarga, muncul pesan singkat dari seseorang yang mengaku telah menculik LR. Tak lama berselang, keluarga juga menerima voice note berisi tangisan korban. Dalam pesan tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta.
"Ada masuk chat bahwa anak itu diculik, ditambah lagi adanya pesan suara atau voice note, dia menangis-nangis. Si penculik ini minta tebusan uang lima juta Rupiah," kata Samuel.
Telepon Call Center Polri
Merasa keselamatan LR terancam, sang tante kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Manggala bersama jajaran Polda Sulawesi Selatan dengan melakukan penyelidikan.
"Karena tantenya menunggu sekian lama dan tidak ada, akhirnya tantenya melapor di 110 Polri. Pihak Polsek Manggala yang menerima pesan 110 itu melakukan penyelidikan. Akhirnya korban yang mengaku diculik itu didapat di Hotel Topaz," ungkap Samuel.
Penemuan LR di salah satu kamar hotel kelas melati di Kecamatan Panakkukang, menjadi titik terang kasus tersebut. Saat diinterogasi, polisi justru menemukan fakta bahwa dugaan penculikan itu tidak pernah terjadi.
"Setelah diinterogasi di Hotel Topaz, perempuan LR itu mengaku bahwa dia berbohong. Jadi dia tidak diculik, tetapi dia yang merekayasa kejadian tersebut bahwa dirinya diculik," jelas Samuel.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap uang tebusan Rp 5 juta itu rencananya akan digunakan LR untuk melarikan diri. Remaja tersebut masih berstatus pelajar dan belum memiliki pekerjaan. Setelah pemeriksaan awal selesai, LR kemudian diserahkan kepada Direktorat PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
"Pengakuannya bahwa dia sering dimarahi di rumah. Dia juga kepingin bersama dengan saudara kandungnya karena dipisahkan setelah kedua orang tuanya meninggal dunia," tutup Samuel.