KSP Dudung: 59 Jaringan Narkotika Diungkap dalam Setahun

Kepala Staf Kepresidenan menyebut BNN, TNI, dan Polri mengungkap 59 jaringan narkotika dalam setahun, termasuk tujuh jaringan internasional.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 27 Juni 2026, 11:32 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memberikan pernyataan terkait komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI Purn Dudung Abdurachman mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI dan Polri berhasil mengungkap 59 jaringan sindikat narkotika dalam satu tahun terakhir sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Tujuh dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut merupakan jaringan peredaran narkotika berskala internasional," ujar Dudung dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (27/6/2026).

Selain itu, lanjut dia, aparat penegak hukum juga berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 200 ton narkotika dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp 29 triliun.

Menurut Dudung, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Peringatan ini juga menjadi momentum kita untuk kembali meneguhkan langkah bersama melawan peredaran dan penggunaan narkoba sebagai musuh nyata yang mengancam masa depan Indonesia," ucap dia dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.

 

Perkuat Kolaborasi Perangi Narkoba

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrachman merespons tuduhan Amien Rais (Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Dudung menegaskan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam memerangi narkoba.

Dia mengingatkan ancaman penyalahgunaan narkotika masih sangat serius. Berdasarkan data BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2026 masih berada di atas dua persen atau mencakup lebih dari empat juta orang di Indonesia.

Menurut Dudung, angka tersebut bukan sekadar statistik karena di balik setiap kasus penyalahgunaan narkoba terdapat dampak sosial yang dirasakan keluarga dan lingkungan sekitar.

"Narkoba tidak mengenal batas usia, tidak mengenal status sosial, dan tidak mengenal batas wilayah. Kita sebagai bangsa punya tekad bersama untuk memberantas narkotika," kata dia.

Dudung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga, guna melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika.

"Upaya pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas," jelas Dudung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya