KPK Geledah DPR, Loyalis Anas: Geledah Juga Ruang JW

Penyidik KPK menggeledah beberapa ruang anggota DPR yang diduga menerima suap dari Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Jan 2014, 15:37 WIB
Penyidik KPK menggeledah beberapa ruang anggota DPR yang diduga menerima suap dari Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto mengaku senang dengan langkah KPK tersebut.

Namun, menurut Juru Bicara ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu, penggeledahan KPK harus dilanjutkan sampai ke ruang kerja Kementerian ESDM.

"Ya, harus geledah ruang kerja Kementerian ESDM inisial JW karena jangan sampai yang dikorbankan bawahannya," tegas Tri Dianto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Dengan penggeledahan di KPK, Tri yakin KPK sudah menemukan alat bukti tentang kasus suap di SKK Migas. Ia berharap KPK juga harus berani masuk ke ranah eksekutif, tepatnya di Kementerian ESDM.

"Segera tuntaskan kasus SKK Migas yang sudah jelas dan transparan siapa-siapa saja yang terlibat, dan saya berharap bulan depan KPK sudah bisa menetapkan tersangka dari legislatif dan eksekutif," terang mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat itu.

Tri juga meminta agar KPK segera mempercepat proses penyelidikan, jangan menunggu pemilu. "Semua harus sama di mata hukum jangan ada yang ditutupi dan kalau memang sudah 2 ada alat bukti ya segera. Jangan mengulur-ulur setelah pemilu," tandas Tri.

Ada 3 ruangan yang digeledah KPK, yakni ruang Sutan Bhatoegana, ruang Wakil Ketua Komisi VII Zainuddin Amali, dan ruang anggota Komisi VII Tri Yulianto. Penggeledahan diduga terkait dengan dugaan suap dengan tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Tak hanya ruang di DPR,  penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Sutan Bhatoegana di Bogor, Jawa Barat.

Nama Bhatoegana sudah disebut dalam persidangan Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Bhatoegana menerima uang sebesar US$ 200 ribu pada 26 Juli 2013. "Uang tersebut menurut Terdakwa (Rudi) diberikan kepada Sutan Bhatoegana," kata Jaksa Riyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 7 Januari lalu. (Mut/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya