Menhub Bakal Revisi Tarif Batas Tiket Pesawat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan revisi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 26 Juni 2026, 18:15 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan revisi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat. Kebijakan tersebut akan diberlakukan setelah harga avtur kembali stabil.

Menurut Dudy, kenaikan harga avtur belakangan ini membuat maskapai lebih memilih penyesuaian fuel surcharge sebagai langkah untuk menutup kenaikan biaya operasional penerbangan.

“Operator penerbangan menilai penyesuaian fuel surcharge lebih tepat untuk menyiasati kenaikan harga avtur yang meningkat cukup tinggi,” ujar Dudy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah merumuskan besaran TBA yang baru. Namun, implementasinya masih menunggu kondisi harga bahan bakar penerbangan lebih stabil.

Dudy mengatakan revisi tersebut bukan sekadar mengubah besaran tarif, melainkan juga mengevaluasi komponen-komponen pembentuk tarif yang terakhir kali ditetapkan pada 2019. Penyesuaian dilakukan agar perhitungan tarif mencerminkan kondisi biaya operasional penerbangan saat ini.

“Kita akan me-review komponen-komponen biaya penerbangan yang digunakan saat penetapan TBA pada 2019 agar sesuai dengan kondisi sekarang,” katanya.

 

Formula Perhitungan Tarif Baru

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Foto: Kementerian Perhubungan)

Ia menambahkan, formula perhitungan tarif baru pada dasarnya telah selesai disusun. Pemerintah hanya menunggu momentum yang tepat untuk menerapkannya.

Menurut Dudy, harga bahan bakar dunia mulai menunjukkan tren penurunan. Apabila situasi geopolitik global terus membaik dan harga avtur kembali normal, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan TBA dan TBB yang telah diperbarui. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya