Bulog dan ID FOOD Bakal Kuasai 50% Distribusi Minyakita

Porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD akan ditingkatkan hingga 50%.

oleh Septian DenyDiterbitkan 22 Juni 2026, 16:20 WIB
Porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD akan ditingkatkan hingga 50%.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah menyiapkan peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD hingga 50%.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga Minyakita di masyarakat. Ia juga memastikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat tersebut tetap berada di level Rp 15.700 per liter.

"Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan, porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35%, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen," ujar Budi dikutip dari Antara, Senin (22/6/2026).

Saat ini, porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan minimal mencapai 35%. Pemerintah tengah mengkaji peningkatan porsi tersebut agar penyaluran minyak goreng bersubsidi dapat lebih terkontrol hingga tingkat pengecer.

BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD, lanjutnya, memiliki mekanisme penunjukan distributor dan pengecer resmi di pasar. Melalui skema itu, pemerintah dapat memastikan Minyakita dijual sesuai HET yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, pengecer yang ditunjuk Bulog atau ID FOOD wajib menjual Minyakita sesuai ketentuan harga. Apabila ditemukan menjual di atas HET, pelaku usaha tersebut berisiko dicoret dari daftar mitra atau di-blacklist sehingga tidak lagi dapat memperoleh pasokan dari BUMN Pangan.

 

 

Berikan Pengawasan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Liputan6.com/Arief)

Menurut Budi, sistem tersebut memberikan pengawasan yang lebih kuat dibandingkan jalur distribusi biasa. Sebab, Bulog dan ID FOOD menjual produk kepada pengecer sesuai aturan yang berlaku sehingga pengecer tetap memperoleh keuntungan meski menjual sesuai HET.

"Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau IDFOOD," jelas Budi.

Terkait alasan pemerintah tidak jadi menaikkan HET Minyakita, Budi menyampaikan bahwa pemerintah memilih mencari solusi lain yang dinilai lebih efektif dalam menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan," imbuhnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya