[VIDEO] Kembali Diperiksa KPK, Adik Ratu Atut Pelit Bicara

Wawan yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK bergegas masuk lobi KPK tanpa berkomentar.

oleh Sugeng Triono diperbarui 13 Des 2013, 17:19 WIB
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, kembali diperiksa KPK. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu diperiksa sebagai tersangka suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Jumat (13/12/2013), Wawan yang juga penghuni rutan KPK turun dari mobil dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia juga tak mau memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaan dirinya. Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu bergegas memasuki ruang lobi KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (13/12/2013).

KPK juga memanggil 2 saksi lainnya yakni Jawani dari pihak swasta dan Sahrin Hamid sebagai advokat. "Mereka berdua diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni Tubagus Chaeri Wardana dan pengacaranya, Susi Tur Andayani, serta Akil Mochtar. (Adi/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya