Polisi Hentikan Kasus Pencurian HP di Soetta, Pelaku Justru Diberi Pekerjaan

Restorative justice dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan pelaku.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 04 Juni 2026, 11:40 WIB
Polres Bandara Soekarno-Hatta menghentikan penyidikan kasus pencurian handphone yang melibatkan seorang ibu Nurhasanah, 51 tahun dan anaknya Iqbal Septian, 21 tahun, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Bandara Soekarno-Hatta menghentikan penyidikan kasus pencurian handphone yang melibatkan seorang ibu Nurhasanah, 51 tahun dan anaknya Iqbal Septian, 21 tahun, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Wisnu Wardana mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan setelah seluruh tahapan restorative justice terpenuhi, termasuk adanya kesepakatan damai antara korban dan para tersangka.

"Polres Bandara Soekarno-Hatta telah memfasilitasi perjanjian perdamaian antara pelapor dan tersangka. Selanjutnya dilakukan gelar penghentian penyidikan melalui mekanisme Restorative Justice," katanya, Kamis 4 Juni 2026.

Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Penyidik juga telah mengajukan permohonan penetapan penghentian penyidikan melalui mekanisme keadilan restoratif kepada Pengadilan Negeri Kota Tangerang," lanjut Kapolres.

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan, penerapan restorative justice dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kondisi sosial ekonomi keluarga tersangka, serta adanya itikad baik dari para pihak untuk menyelesaikan perkara secara damai.

"Kami melihat adanya penyesalan dari tersangka, kerugian korban telah dipulihkan, dan korban juga telah memberikan maaf. Karena itu perkara ini diselesaikan melalui restorative justice," ujar Yandri.

Tak hanya menghentikan proses hukum, Polres Bandara Soekarno-Hatta juga berupaya membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga tersangka. Salah satunya dengan mengupayakan pekerjaan bagi Iqbal Septian agar memiliki penghasilan tetap dan dapat membantu keluarganya.

"Kami upayakan yang bersangkutan bekerja di SPPG Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Yandri.

Kepastian Iqbal akan dipekerjakan di dapur SPPG milik Polres Bandara Soekarno Hatta. Namun, menunggu proses perekrutan dan rangkaian tes yang berlaku di SPPG tersebut.

"Prosesnya tetap mengikuti prosedural," kata Yandri.

 

Kronologi

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/9/I/2026/SPKT/Polresta Bandara Soetta/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Januari 2026. Korban, Rendi Sasmita Aji, kehilangan handphone merek Nubia Neo 5G saat beristirahat di area Counter Check-in Garuda Domestik Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 23 Januari 2026.

Saat itu korban yang bekerja sebagai petugas handling umrah selesai bertugas dan mengisi daya telepon genggamnya di fasilitas umum yang tersedia. Setelah tertidur, korban terbangun sekitar pukul 04.30 WIB dan mendapati handphone miliknya telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta rekaman CCTV, polisi menetapkan Nursanah alias Nur binti Upi sebagai pelaku pencurian dan putranya, Iqbal Septian, sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone milik korban yang berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Nursanah mengaku sangat terharu atas kesempatan yang diberikan kepadanya dan keluarganya melalui penyelesaian perkara secara restorative justice.

"Saya sangat berterima kasih kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujar Nursanah sambil menangis.

Perempuan yang memiliki enam anak tersebut mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengatakan mengambil handphone tersebut bukan untuk dijual, melainkan karena khilaf dan ingin memberikannya kepada putranya yang tidak memiliki telepon genggam.

"Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya