10 Miliarder yang Berakhir Tragis di Balik Penjara (II)

Meski telah hidup bergelimang harta, masih banyak orang yang mencoba menambah kekayaannya dengan cara apapun.

oleh Siska Amelie F DeilDiterbitkan 04 Desember 2013, 07:49 WIB

Banyak harta ternyata tak menjamin kebahagiaan hidup seseorang. Meski telah hidup bergelimang harta, masih banyak orang yang mencoba menambah kekayaannya dengan cara apapun.

Seperti dikutip dari The Richest, Rabu (4/12/2013), guna menambah kekayaannya, para miliarder tak segan-segan melakukan berbagai tidakan kriminal. Sejumlah kasus seperti korupsi, penipuan dan pencucian uang sering dilakukan banyak pengusaha sukses untuk meraup lebih banyak keuntungan.

Akibatnya, untuk membayar kesalahannya tersebut, sejumlah orang kaya harus rela menebusnya di penjara. Berikut 5 dari 10 miliarder yang mencicipi gelapnya sel penjara:

(Baca juga: 10 Miliarder yang Berakhir Tragis di Balik Penjara Bagian I)

6.  Xu Ming

US$ 1,05 miliar atau Rp 12,4 triliun

Miliarder asal China ini pernah menduduki peringkat orang terkaya ke-8 di negaranya pada 2005. Namun kemudian hartanya berkurang dan klub sepakbolanya ditutup. Dia terlibat skandal dengan sahabatnya Bo Xilai karena melakukan tindakan korupsi. Akibat kejahatannya, harta Xu terkuras hingga US$ 1,05 miliar atau Rp 12,4 triliun.



7. Allen Stanford

Gara-gara melakukan penipuan skema Ponzi, miliarder Stanford harus masuk penjara selama 110 tahun.Sebelumnya dia merupakan pimpinan Stanford Financial Group. Skema Stanfor tersebut merugikan para investor hingga US$ 7 miliar.


8. Raj Rajaratnam

Mantan miliarder Sri Lanken mencetak uangnya melalui Galleon Group, sebuah perusahaan manajemen reksadana yang dikenal mampu mengelola dana sekitar US$ 7 miliar sebelum akhirnya ditutup pada 2009.

Perusahaan tersebut ditutup tiba-tiba saat Rajaratnam ditangkap karena dicurigai terlibat kasus penyelundupan. Pada 2011, dia terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.  Dia juga harus membayar denda sebesar US$ 92,8 juta atau Rp 1,1 triliun.



9. Kim Dotcom

Kim memperoleh kekayaannya sebagai pengusaha online. Dia terkenal karena menciptakan layanan file-sharing, Megaupload. Namun pada 1994, dia dinyatakan bersalah atas kasus penipuan.

Tak hanya itu, pada 2002 dia kembali ditangkap karena kasus pembajakan online dan bersekongkol untuk melanggar hak cipta suatu produk internet. Asetnya senilai US$ 17 juta atau setara Rp 202 miliar disita pemerintah.



10. Joldan Berlfort

Belfort pernah sukses besar sebagai pialang saham yang menghasilkan uang hingga triliunan dolar.  Dia memiliki semua yang diinginkan setiap orang dalam hidup, termasuk kemewahan dan uang banyak.

Setiap tahun dia diprediksi mampu mencetak uang hingga US$ 250 juta. Padahal saat itu dia masih berusia 25 tahun. Namun hartanya berkurang banyak setelah dia dinyatakan bersalah karena terlibat kasus pencucian uang dan penipuan.

Dia kehilangan uang jutaan dolar dan dipaksa untuk pindah dari tempat tinggal mewahnya ke dalam penjara selama dua tahun. Dia juga harus membayar denda sebesar US$ 100 juta atau Rp 1,18 triliun. (Sis/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya