Hercules Batal Dipindahkan ke LP Cipinang

Polisi membatalkan pemindahan tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke LP Cipinang.

oleh Widji Ananta diperbarui 18 Nov 2013, 17:15 WIB
Polisi membatalkan pemindahan tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Alasannya, kejaksaan masih belum memberikan kejelasan terkait pemindahan itu.

Kuasa Hukum Hercules, Joao Meco mengatakan, proses pemindahan itu harus ada kepastian dari kejaksaan. Kepastian tersebut menyangkut akan ditempatkan di mana Hercules nantinya.

"Jadi kita bingung sampai sekarang belum ada kabar. Kita mau jaksa bagaimana ikut saja," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Rencananya, Hercules akan dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke LP Cipinang setelah berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap. Hercules ditangkap pada 3 Agustus 2013 terkait kasus pemerasan dan pencucian uang.

Dalam pekan ini, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu akan menjalani persidangan. (Mut/Yus)

[baca juga: 40 Polisi Bersenjata Kawal Pemindahan Hercules ke Cipinang]

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya