Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang pria diikat dengan tali lalu ditarik melewati jalan raya hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Aksi tragis yang viral di media sosial itu terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan sejumlah video viral, awalnya tiga pria tersebut diikat dengan tali di sekujur tubuhnya dengan senar biru berukuran besar lalu dibaringkan di atas tanah. Sejumlah warga kemudian menggeledah barang bawaannya.
Advertisement
Terdengar warga menuding ketiga pria tersebut sebagai pencuri. Seorang pria malah memerintahkan untuk mengambil bensin untuk membakar para korban.
Selanjutnya, para korban ditarik dan diseret melewati jalan raya hingga luka-luka di sekujur tubuhnya.
"Tarik, tarik. Dasar pencuri," kata seorang pria yang merekam video sembari memaki-maki para korban.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan video viral tersebut. Menurutnya, kasus tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) malam. Ketiga korban itu masing-masing berinisial PS, RT, dan AT.
"Betul. Para korban sudah dievakuasi oleh personel Polres TTU bersama Polsek Insana Utara menuju RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala," kata Henry.
Henry menjelaskan sejumlah personel Polres TTU langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan keributan warga yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ketiga korban.
"Personel langsung diterjunkan begitu informasi diterima. Jadi memang prioritas kami adalah menyelamatkan korban, mengendalikan situasi, dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga," jelas Henry.
Kronologi
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membeberkan kronologi tiga pria berinisial PS, RT, dan AT, yang diikat lalu ditarik dengan tali oleh warga Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menuturkan kejadian bermula saat sejumlah warga Desa Fafinesu B melakukan patroli malam sekitar pukul 19.30 Wita menyusul keresahan warga karena maraknya pencurian barang-barang di rumah adat.
Dalam ronda tersebut, warga mencurigai PS, RT, dan AT yang sedang melintas menggunakan dua motor. Saat dihentikan, ketiganya mengaku hendak mengambil madu di wilayah Desa Fafinesu B. Selain itu, mereka mengaku telah memperoleh izin dari salah satu warga setempat.
Namun, setelah dikonfirmasi, warga yang dimaksud menyatakan tidak pernah memberikan izin. Kondisi itu memicu emosi massa yang sebelumnya telah resah akibat maraknya kasus pencurian rumah adat.
"Sehingga hal tersebut berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ketiga korban," tutur Henry.
Menurut Henry, setelah mendapati laporan tersebut, sejumlah personel Polres TTU langsung dikerahkan ke lokasi. Sebelum personel gabungan tiba, Bhabinkamtibmas Desa Fafinesu telah lebih dahulu berada di tempat kejadian untuk mengendalikan situasi dan mengantisipasi tindakan lanjutan dari massa yang dapat membahayakan keselamatan korban maupun warga sekitar.
Sekitar pukul 22.15 Wita, personel Polres TTU bersama Polsek Insana Utara, mengevakuasi ketiga korban dari lokasi kejadian. Para korban kemudian tiba di RSUD Kefamenanu sekitar pukul 23.50 Wita dan langsung mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres TTU.
"Polres TTU saat ini sedang menangani seluruh rangkaian peristiwa secara profesional dan transparan," tutup Henry.