Dua pasangan cabup-cawabup menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, atas hasil pilkada setempat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 1 Dari 2 pasangan itu adalah pengacara Farhat Abbas yang berpasangan dengan Sabaruddin Labamba. Pasangan lainnya, yakni Amir Sahaka dan Parmin Dasir.
Hal tersebut dibenarkan Komisioner KPU Kabupaten Kolaka, Syahlan Launu. Dia mengatakan kedua pasangan itu menggugat hasil pilkada yang digelar 20 Oktober 2013. Salah satu gugatan terhadap KPU Kolaka itu adalah mempertanyakan legal standing keikutsertaan masyarakat Kolaka Timur dalam pencoblosan pilkada tersebut.
"Selain itu juga ada delik dugaan penggelembungan suara oleh KPU. Gugatan disampaikan oleh salah satu pasangan cabup-cawabup," ujar Syahlan, yang dikutip Liputan6.com, Rabu (30/10/2013).
Dia juga menjelaskan, pihak KPU mengapresiasi 2 pasangan cabup yang melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada Kolaka, karena hal itu merupakan hak setiap warga negara. "Yang jelas, kami, pihak KPU, akan melayani gugatan itu," jelasnya.
Meskipun demikian, lanjut Syahlan, KPU sudah mempersiapkan beberapa pengacara untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh 2 pasangan calon bupati-calon wakil bupati itu.
Pilkada Kolaka yang digelar pada 20 Oktober 2013 diikuti 5 pasangan cabup-cawabup, yakni Ahmad Safei-Muh Jayadin (SMS Berjaya) nomor urut 1, Najmuddin Haruna-Rusman (Beriman/2), Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba (Farhat-SBL/3), Harun Rahim-Rustam Pettanyalla (Harus/4) dan Amir Sahaka-Parmin Dasir (Aspirasi/5).
Hasil rapat pleno KPU atas perolehan suara pilkada itu menempatkan pasangan Ahmad Safei-Muh Jayadin memperoleh 69.925 suara atau 41,82%, disusul Amir Sahaka-Parmin Dasir meraih 58.619 suara (35,06%).
Selanjutnya posisi ketiga ditempati pasangan Harun Rahin-Rustam Pettanyalla mendapatkan 19.462 suara (11,64%), keempat Najmuddin-Rusman memperoleh 13.778 suara (8,24%) dan kelima Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba hanya mengumpulkan 5.404 suara (3,23%).
Sementara hasil Pilkada Kolaka terhimpun 167.188 suara sah dari 242.043 daftar pemilih tetap (DPT) dan yang tidak sah secara keseluruhan 2.323 suara. (Ant/Riz)
Kalah Pilkada Kolaka, Farhat Abbas Gugat KPUD ke MK
Farhat Abbas dan Sabaruddin Labamba hanya meraih suara terendah, yakni 5.404 suara atau 3,23%.
diperbarui 30 Okt 2013, 07:36 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berduel dengan Marc Marquez, Francesco Bagnaia Tampil Terdepan di MotoGP Spanyol 2024
Jelang Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Mohon Doa agar Garuda Muda Bisa Membuat Indonesia Bangga
Harga Emas Antam Merosot Hari Ini 29 April 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Umumkan Kehamilan Pertama, Ini 6 Potret Desy Genoveva Eks JKT48 dan Suami
Otoritas AS Ungkap Pelaku Penjarahan Artefak Zaman Majapahit Milik Indonesia
Mengenal Tari Rangkuk Alu dan Sejarah Hari Tari Sedunia yang Jatuh Hari Ini 29 April 2024
Prediksi Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Demi Tiket Olimpiade Paris
10 Mata Uang Tertinggi di Dunia 2024, 4 Teratas dari Negara Islam
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Umi Pipik Kenang 11 Tahun Ustaz Jefri Al Buchori Meninggal Dunia, Curhat Perjuangan Mendidik Anak-anaknya Jadi Saleh dan Salihah
Tabungan Danamon Save Cocok Buat Kamu yang Ingin Gapai Kebebasan Finansial, Ini Keuntungannya!
Catat! 5 Wisata Bahari di Indonesia Timur Ini Wajib Kamu Kunjungi Sekali Seumur Hidup