Pemerintah Minta Penetapan Upah Buruh Tak Berlarut-larut

Pemerintah meminta Dewan Pengupahan bisa mengumumkan secara serentak besaran upah minimum untuk buruh.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 16 Okt 2013, 15:20 WIB
Pemerintah meminta Dewan Pengupahan bisa mengumumkan secara serentak besaran upah minimum untuk buruh.

Ini untuk mencegah timbulnya menimbulkan rasa cemas dan khawatir yang berkepanjangan bagi semua kalangan, khususnya bagi kalangan pengusaha.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui dalam acara Pengembangan Industri Minyak Sawit Indonesia di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

"Kita harapkan Dewan Pengupahan bisa mengumkan segera mengenai besaran upah yang akan diberikan kepada buruh. Dari undang-undang saja sudah jelas, sekian puluh hari setelah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan kan harus diumumkan, agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan tidak saling tunggu," ujar Hatta.

Menurut dia, jika ada serikat pekerja yang meminta kenaikan upah tinggi, maka bisa mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi Indonesia, seperti penambahan tingkat pengangguran.

Hatta berharap, Dewan Pengupahan bisa mencari jalan yang terbaik bagi keberlangsungan iklim dunia usaha yang ada di Indonesia. Pasalnya, upah bisa mempengaruhi tingkat inflasi.

Lanjut Hatta, pemerintah sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap Dewan Pengupahan mengenai besaran upah yang diberikan kepada buruh, karena Dewan Pengupahan sudah bisa mengambil kebijakan upah terbaik bagi buruh.

"Kita sama sekali tidak intervensi, ada Dewan Pengupahan yang mengerti benar upah yang diberikan kepada buruh. Pokoknya jangan sampai daya beli menurun, untuk itu jalan tengah dalam menentukan upah buruh haruslah secermat mungkin," tutup Hatta. (Dis/Nur)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya