Lurah Ceger Ditahan Kasus Korupsi, Ahok: Bagus Itu, Tangkap Aja

Kejari Jakarta Timur menahan Lurah Ceger, Jakarta Timur, Fanda Fadly Lubis dan Bendaharanya Zaitul Akmam.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 13 Okt 2013, 13:50 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menahan Lurah Ceger, Jakarta Timur, Fanda Fadly Lubis dan Bendaharanya Zaitul Akmam pada Jumat 11 Otober 2013. Kegiatan pengadaan belanja barang dan jasa Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, untuk tahun anggaran 2012 diduga fiktif.

Fanda yang merupakan lurah hasil lelang jabatan atau seleksi dan promosi terbuka camat dan lurah itu diduga telah melakukan korupsi dan penyelewengan dana APBD senilai Rp 450 Juta. Mendengar anak buahnya ditangkap, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaha Purnama pun angkat bicara.

"Bagus itu, tangkap saja. Jadi siapapun yang main harus ditangkap," tegas Ahok di Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Menara Iman, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu, (13/10/2013).

"Saya kira penangkapan-penangkapan ini sangat bagus. Yang berpikir untuk main, biar mereka bertobat," ucapnya.

Ahok mengaku, selama ini telah mengamati kasus korupsi Lurah Ceger. Kasus ini bukanlah kasus baru. Untuk itu pihaknya akan menunggu proses hukum di Kejari Jakarta Timur.

"Memang ini kasus lama, biarkan kejaksaan yang proses mereka. Kita tunggu dulu proses hukum. Kita berharap yang ikut seleksi diadili dengan sama," pungkas Ahok.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jhonny Manurung mengaku pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Fanda Fadly Lubis dan Zaitul Akmam terkait LPJ fiktif proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2012. Setelah diselidiki, kegiatan yang ada dalam LPJ tersebut adalah fiktif. Saat ini keduanya tengah ditahan oleh Kejari Jaktim sembari menunggu kelengkapan berkas-berkasnya untuk diajukan ke pengadilan. (Ndy/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya