Temukan Narkoba di Meja Akil, BNN akan Periksa Penyidik KPK

Tm penyidik BNN tak menutup kemungkinan akan memeriksa penyidik KPK terkait penemuan narkoba di ruangan Akil Mochtar.

oleh Edward Panggabean diperbarui 08 Okt 2013, 13:21 WIB
Tim Penyidik Badan Nasional Narkotika (BNN) tak menutup kemungkinan akan memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penemuan 4 linting ganja, dan 2 pil metamfetamin di ruang kerja Akil Mochtar di MK. Pemeriksaan tersebut, setelah BNN menggelar reka ulang proses penemuan barang haram di ruang kantor Akil Mochtar.

"Bisa, kami akan lakukan rekonstruksi, saksi sudah ada, penyidik akan lakukan langkah sesegera mungkin yang kira-kira mengetahui keberadaan narkotika tersebut," kata Kabag BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Dalam pemeriksaan saksi dan rekonstruksi tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK dan Mabes Polri untuk mencari informasi mengenai penemuan narkoba golongan I jenis ganja dan pil dengan kandungan metamfetamin itu.

"Tentunya kami sudah koordinasi dengan KPK ada kemungkinan minta keterangan siapa yang menemukannya, bagaimana menemukannya, tidak ada masalah mencari informasi terkait keberadaan barang, kami juga kerja sama dengam Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi," tegas Sumirat.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar Kamis 3 Oktober 2013 terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok.

KPK kemudian menyerahkan narkoba itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu. Dari hasil pemeriksaan laboratorium BNN terhadap urine dan rambut Akil dinyatakan negatif. (Mvi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya