Kontroversi Seputar Uang Pensiun DPRD Jakarta

Sebagian anggota DPRD DKI Jakarta memandang uang pesangon sebesar Rp 25 juta tidak perlu dibagikan karena gaji sebagai anggota Dewan sudah cukup.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Januari 2004, 07:38 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta Mukhayar mengatakan, pemberian uang pensiun atau purnabakti sebesar Rp 25 juta untuk setiap anggota Dewan tidak perlu dibagikan bila mengundang gejolak di masyarakat. Mukhayar saat ditemui SCTV di rumahnya, Kamis (8/1), menegaskan bahwa pemberian uang purnabakti ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena penghasilan anggota Dewan sudah dinilai cukup untuk kesejahteraan [baca: Pesangon Anggota DPRD DKI Rp 2,1 Miliar ].

Namun Mukhayar tidak menolak adanya pemberian tunjangan pensiun yang selayaknya diberikan kepada pejabat negara. Asalkan, tunjangan pensiun ini dipotong dari penghasilan anggota Dewan per bulan pada saat menjabat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jakarta Chudlari Syafi`i menyatakan, keputusan pemberian pesangon sudah final dan hanya dapat berubah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004. Berbeda dengan masalah pesangon yang sudah disetujui, permintaan mobil dinas untuk menjadi hak milik belum memperoleh persetujuan Gubernur Sutiyoso.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya