Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 bertambah menjadi tujuh orang.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Selasa (19/5/2026) pukul 19.50 WIB, Kemlu menyebut total terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi tersebut.
Advertisement
“Dari total sembilan WNI anggota GPCI yang tergabung dalam misi GSF 2.0, kini sebanyak tujuh WNI dilaporkan telah ditangkap,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Sementara itu, dua WNI lainnya diketahui masih berada di kapal Kasr 1 Sadabat.
Kemlu menegaskan situasi di lapangan masih terus berkembang. Pemerintah Indonesia bersama sejumlah perwakilan diplomatik RI saat ini terus memantau kondisi para relawan dan menyiapkan langkah perlindungan yang diperlukan.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kemlu berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul guna memverifikasi posisi para WNI serta memberikan dukungan dokumen dan layanan medis.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan akses transit dan proses pemulangan para WNI dapat berjalan aman.
Pemerintah Indonesia turut mengecam tindakan militer Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan di perairan internasional dan menangkap relawan sipil yang terlibat dalam misi tersebut.
Indonesia juga bergabung bersama sembilan negara lain, yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol dalam pernyataan bersama yang mengutuk serangan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla.
Kemlu mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal dan awak yang ditahan, serta menjamin akses distribusi bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina sesuai hukum humaniter internasional.