Pembunuh Mahasiswa Dihukum Seumur Hidup

Seusai mendengar keputusan vonis di PN Surabaya, ibu kandung korban, Siti Mashita mengamuk. Dia menganggap vonis majelis hakim terlalu ringan.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 21 Januari 2011, 08:01 WIB
Seusai mendengar keputusan vonis di PN Surabaya, ibu kandung korban, Siti Mashita mengamuk. Dia menganggap vonis majelis hakim terlalu ringan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya