DPR Sahkan OJK Gantikan Peran BI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengambil alih kewenangan pengawasan perbankan. Selama ini tugas tersebut dipegang Bank Indonesia (BI).

oleh agung.binarko diperbarui 27 Okt 2011, 12:38 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengambil alih kewenangan pengawasan perbankan. Selama ini tugas tersebut dipegang Bank Indonesia (BI).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya