Sidang perdana tiga terdakwa kasus bom buku di Jakarta dan Serpong, Tangerang, Banten, kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiga terdakwa didakwa terlibat pemufakatan untuk melakukan teror dan diancam hukuman maksimal seumur hidup.
Tiga Terdakwa Bom Buku Diancam Seumur Hidup
Sidang perdana tiga terdakwa kasus bom buku di Jakarta dan Serpong, Tangerang, Banten, kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiga terdakwa didakwa terlibat pemufakatan untuk melakukan teror dan diancam hukuman maksimal seumur hidup.
Diterbitkan 01 November 2011, 06:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pemimpin BRICS Kumpul di India, Perang dan Rivalitas Uji Kekompakan
- 2 jam yang lalu
Beri Efek Jera, Kakek-Nenek di China Jebloskan Cucu ke Penjara Usai Mencuri
- 3 jam yang lalu
Israel Ancam Serangan Lanjutan ke Hizbullah setelah Ledakkan Jaringan Terowongan
- 5 jam yang lalu
Korea Utara Tembakkan Sejumlah Rudal Balistik Jarak Pendek
- 7 jam yang lalu
Trump Gunakan Panggung Peringatan Serangan 9/11 untuk Bela Perang Iran