Sidang perdana tiga terdakwa kasus bom buku di Jakarta dan Serpong, Tangerang, Banten, kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiga terdakwa didakwa terlibat pemufakatan untuk melakukan teror dan diancam hukuman maksimal seumur hidup.
Tiga Terdakwa Bom Buku Diancam Seumur Hidup
Sidang perdana tiga terdakwa kasus bom buku di Jakarta dan Serpong, Tangerang, Banten, kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiga terdakwa didakwa terlibat pemufakatan untuk melakukan teror dan diancam hukuman maksimal seumur hidup.
Diterbitkan 01 November 2011, 06:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Aturan Berubah, OJK Perluas Unit Karbon yang Bisa Diperdagangkan
- 27 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Cek Rinciannya!
- 47 menit yang lalu
Prabowo Dijadwalkan Luncurkan BBM B50 Hari Ini
- 1 jam yang lalu
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Rp 61.450 per Kg, Telur Ayam Rp 29.050
- 1 jam yang lalu
Pejabat The Fed Terbelah Soal Arah Suku Bunga