Pengenaan pajak restoran 10 persen meresahkan kalangan pemilik usaha warung makan kecil dan pelanggannya. Namun, pemberlakuan pajak ini masih menunggu rencana uji materi pasal-pasal dalam Perda terkait besaran omzet.
Kena Pajak 10 Persen, Warung Protes
Pengenaan pajak restoran 10 persen meresahkan kalangan pemilik usaha warung makan kecil dan pelanggannya. Namun, pemberlakuan pajak ini masih menunggu rencana uji materi pasal-pasal dalam Perda terkait besaran omzet.
Diterbitkan 02 Februari 2012, 05:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resep Oseng Cumi Tempe Cabe Ijo yang Gurih Pedas Nagih
- 42 menit yang lalu
8 Tanaman untuk Pembatas Ruangan di Rumah Tanpa Sekat, Jadi Incaran di 2026
- 54 menit yang lalu
8 Cara Mengatasi Laron yang Masuk Rumah Setelah Hujan Pertama, Mudah dan Praktis
- 55 menit yang lalu
Cara Menanam Selada di Rumah, Tak Perlu Lahan Luas untuk Panen Segar
- 1 jam yang lalu
Hari Fisioterapi Sedunia: Kapan Perlu ke Fisioterapis?