Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.
Terdakwa Bom Buku Divonis 18 Tahun Penjara
Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.
Diterbitkan 05 Maret 2012, 17:55 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Stasiun JIS Dibuka, Warga Rela Putar Arah Demi Jajal Akses Baru
- 18 menit yang lalu
Hasil Mediasi Kasus BMW Tabrak Ojol di Jakarta Barat
- 24 menit yang lalu
Revisi UU Polri Resmi Berlaku, Perkap Segera Disesuaikan
- 40 menit yang lalu
Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan untuk Seluruh Desa di Indonesia
- 41 menit yang lalu
Menkes Heran, Semakin Banyak Orang Antivaksin