Terdakwa Bom Buku Divonis 18 Tahun Penjara

Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 05 Maret 2012, 17:55 WIB
Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya