Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.
Terdakwa Bom Buku Divonis 18 Tahun Penjara
Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.
Diterbitkan 05 Maret 2012, 17:55 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Pekerjaan yang Paling Dicintai Allah Menurut Hadits Shahih, Simak Penjelasan Ulama
- 57 menit yang lalu
Adakah Doa Khusus Sebelum Berangkat Bekerja Setiap Pagi? Ini Amalan dan Doa yang Dianjurkan
- 1 jam yang lalu
Apa Makna Puasa Tasua dan Asyura bagi Umat Islam? Simak Dalil dan Pandangan Ulama
- 1 jam yang lalu
Doa Agar Anak Menjadi Penyejuk Hati Dunia dan Akhirat, Amalan Orang Tua yang Tak Boleh Ditinggalkan
- 2 jam yang lalu
Kisah Nabi Musa Selamat di Hari Asyura dan Hikmahnya bagi Muslim