Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.
Terdakwa Bom Buku Divonis 18 Tahun Penjara
Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.
Diterbitkan 05 Maret 2012, 17:55 WIBPOPULER
Berita Terbaru
14 Cara Menanam Melon dalam Pot agar Buahnya Besar, Begini Perawatan yang Tepat
- 13 jam yang lalu
Panduan Hari Pertama MagangHub Batch 2 Kemnaker, Cek Persiapan dan Ketentuannya
- 14 jam yang lalu
7 Cara Menghilangkan Noda yang Menempel Pada Kabinet Kayu
- 15 jam yang lalu
10 Cara Menghilangkan Daun yang Mati pada Tanaman Sukulen agar Tidak Mengganggu Pertumbuhan
- 15 jam yang lalu
10 Warna Cat yang Tidak Cocok untuk Eksterior Rumah, Bisa Bikin Fasad Terlihat Kusam