Jemaah Haji Wajib Tahu, Simak Larangan Ihram yang Harus Dipatuhi Jelang Miqat di Bir Ali

Pemahaman larangan ihram menjadi kunci sahnya ibadah sebelum jemaah haji melanjutkan perjalanan ke Makkah.

oleh Asnida RianiDiterbitkan 29 April 2026, 21:29 WIB
Jamaah Haji Kloter Pertama Sampai di Madinah. (Foto: Bakom RI)

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji Indonesia diminta memahami dan mematuhi larangan ihram menjelang pelaksanaan miqat di Bir Ali. Edukasi ini diperkuat seiring dimulainya pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah pada Kamis, 30 April 2026.

Sebanyak 12 kelompok terbang (kloter) gelombang pertama dengan total 4.871 jemaah dijadwalkan berangkat secara bertahap. Kloter perdana berasal dari Embarkasi Yogyakarta (YIA 01), disusul Jakarta-Pondok Gede (JKG 01).

Pembimbing Ibadah Sektor Bir Ali, Agususanto, menyatakan pemahaman larangan ihram menjadi kunci sahnya ibadah sebelum jemaah melanjutkan perjalanan ke Makkah.

"Kami memastikan jemaah sudah siap, sudah berihram, dan tidak ada yang terlewat miqat," ujarnya di Madinah, Rabu (29/4/2026).

Petugas mulai mengedukasi jemaah sejak masih berada di hotel. Jemaah laki-laki diminta mengenakan kain ihram, sementara jemaah perempuan dibekali pemahaman tata cara ihram dan batasan yang berlaku setelah berniat.

Di Bir Ali, pengawasan diperketat dengan menempatkan 34 personel yang tersebar di delapan titik layanan. Setiap kloter diarahkan ke pos berbeda untuk menjaga kelancaran proses miqat.

Jemaah mendapat bimbingan singkat sebelum melaksanakan salat sunnah ihram, kemudian kembali ke bus untuk melafalkan niat bersama. 

 

Larangan Ihram

Ilustrasi jemaah haji mengenakan ihram. (dok. Liputan6.com/Dinny Mutiah)

Petugas juga menerapkan kebijakan khusus bagi jemaah lansia dan disabilitas dengan memperbolehkan mereka tetap berada di dalam bus, mengingat keterbatasan waktu dan luasnya area.

Selain aspek teknis, larangan ihram menjadi perhatian utama. Bagi jemaah laki-laki, larangan mencakup penggunaan pakaian berjahit, menutup kepala, dan menutup mata kaki. Jemaah perempuan tidak diperbolehkan menutup wajah setelah berniat, kecuali dalam kondisi darurat.

Baik laki-laki maupun perempuan dilarang memotong rambut atau kuku, menggunakan wewangian, serta melakukan tindakan yang dapat merusak kesucian ihram, seperti berkata kasar, bertengkar, atau berperilaku tidak pantas. Jemaah juga tidak diperbolehkan berburu, merusak tanaman, maupun melangsungkan akad nikah selama dalam keadaan ihram.

“Pelanggaran terhadap larangan ini bisa berkonsekuensi pada kewajiban membayar dam,” sebut Agususanto.

Petugas menegaskan bahwa salat sunnah ihram di Bir Ali bersifat anjuran, sementara yang wajib adalah niat ihram. Edukasi ini terus disampaikan untuk menghindari penumpukan jemaah di area miqat.

Setelah tiba di Makkah, jemaah diarahkan menuju hotel untuk beristirahat sebelum melaksanakan rangkaian umrah wajib, termasuk tawaf, sa’i, dan tahalul.

Infografis Rangkaian Ibadah Haji 2026. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya