Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 akan dipusatkan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dan dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut keputusan pemindahan lokasi dari DPR RI ke Monas diambil setelah adanya pertemuan dengan Presiden.
Advertisement
"KSPI dengan didukung oleh Partai Buruh memutuskan untuk mengadakan Perayaan Mayday bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto dan teman-teman Serikat Buruh lainnya di Monas,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, perayaan tersebut diperkirakan akan diikuti ratusan ribu buruh dari berbagai daerah. Khusus dari KSPI, jumlah peserta yang sudah terdata mencapai 50 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek hingga wilayah Jawa Barat dan Banten.
“Total massa buruh yang akan mengikuti perayaan Mayday di Monas bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto 1 Mei 2026 adalah berjumlah ratusan ribu,” jelas Said Iqbal.
Dia menuturkan, perayaan May Day tahun ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum penyampaian 11 isu dan tuntutan buruh kepada pemerintah.
Sejumlah isu krusial tersebut telah dibahas dalam pertemuan dengan Presiden, yang disebutnya telah memberikan respons dan progres terhadap beberapa tuntutan.
Selain di Jakarta, KSPI dan Partai Buruh juga akan menggelar aksi serupa di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Said Iqbal menegaskan seluruh rangkaian aksi May Day harus berlangsung damai, tertib, dan tanpa kekerasan.
Dengan kehadiran Presiden dalam perayaan di Monas, KSPI menilai momentum May Day tahun ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus dialog antara pemerintah dan kalangan buruh terkait berbagai isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.
Buruh Usul Dua Hal Ini Buat Redam Potensi PHK
Sebelumnya, KSPI meminta tidak ada kenaikan harga BBM nonsubsidi dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sementara waktu. Hal itu, dinilai bisa menjadi bantalan akan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh.
Dia mencatat ada potensi PHK terhadap 9.000 buruh dari 10 perusahaan di berbagai sektor. Faktor kekhawatiran kenaikan BBM dan biaya bahan baku menjadi bagian penentu beban operasional perusahaan yang berpotensi memicu PHK.
"Karena itu, kita mau minta pada pemerintah, langkah-langkahnya, satu, kalau bisa, non-subsidi, yaitu BBM industri, jangan dinaikin dulu," ungkap Iqbal dalam konferensi pers daring, Jumat (17/4/2026).
Dia mengatakan, upaya menahan harga BBM nonsubsidi berarti akan membutuhkan anggaran dari pemerintah sebagai kompensasi. Hanya saja, hal itu tak berlaku dalam waktu lama, hanya sampai dampak perang Amerika Serikat-Israel dan Iran mereda.
"Terpaksa berarti ada subsidi. Tapi jangka pendek, cukup, 2 bulan atau 3 bulan saja. Setelah 2 bulan, 3 bulan, kita harapkan perang mereda, mudah-mudahan kembali normal," ujarnya.
Selain itu, Iqbal juga mengusulkan ada diskon PPN menjadi 10% atau 9%. Hal ini disebut bisa meringankan beban biaya produksi pabrik-pabrik meski harga bahan bakunya mengalami kenaikan. "Barang tetap bisa dijual. Kalau barang tetap bisa dijual, dengan tidak menaikkan harga barang, maka produksi akan tetap berjalan. Tidak perlu melakukan efisiensi pengurangan karyawan," katanya.
Usul PTKP Naik
Said Iqbal mengusulkan hal lainnya. Misalnya, menaikkan batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
Hal tersebut, menurut dia, bisa meringankan beban buruh. Dalam hitungannya, buruh bisa menghemat sekitar Rp 3 juta per bulan dan menstimulasi daya belinya.
"Langkah ketiga yang tadi kami bilang, reformasi pajak, terutama di PTKP, kalau PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan, maka buruh akan saving Rp 3 juta per bulan. Dia akan belanja, kalau dia belanja, berarti daya beli naik, daya beli naik, konsumsi naik," beber Said Iqbal.