Dua Usulan NasDem soal Ambang Batas Parlemen, Besarannya Naik di Atas 6 Persen

Partai NasDem mengusulkan dua skema ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 24 April 2026, 14:28 WIB
Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Nasdem Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan skema ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tunggal di tingkat nasional hingga daerah. Menurut Dengan skema ini, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas nasional yang disepakati, misalnya 6 persen maka dianggap tidak lolos di Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.

"Contoh, 6 persen parliamentary threshold nasional, yang jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6 persen parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis keberadaan suara dan atau kursinya di tingkat provinsi, kabupaten, kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus," ujar Rifqinizamy pada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Selain model tunggal, Nasdem juga mengusulkan skema berjenjang yang membedakan besaran ambang batas di tiap tingkatan. Misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan atau 4 persen untuk kabupaten.

"Parliamentary threshold yang menggunakan standar tunggal tapi kemudian memiliki konsekuensi sampai dengan tingkat provinsi, kabupaten, kota,” ungkap Rifqinizamy.

Besaran Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik Berjenjang

Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI itu menyatakan NasDem tetap mendukung ambang batas parlemen dipertahankan untuk pemilihan mendatang.

"Partai Nasdem sejak awal menyatakan sikap pertama bahwa parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari persentase sekarang, naik dari 4 persen menjadi di angka moderat di atas 5 persen, 5 setengah, 6, sampai dengan 7 persen," ucap Rifqinizamy.

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold mengemuka beberapa pekan terakhir. Sejumlah partai besar seperti NasDem mengusulkan ambang batas itu naik menjadi 7 persen dan Golkar mengusulkan kenaikan 5 persen untuk Pemilu mendatang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya