Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga energi bersubsidi tetap stabil di tengah penyesuaian harga energi global. Pemerintah menjamin harga BBM subsidi maupun LPG subsidi yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) tidak mengalami kenaikan.
Pernyataan ini disampaikan di tengah penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh Pertamina, seperti Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53) per 18 April 2026. Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari mekanisme harga yang mengikuti kondisi pasar.
Advertisement
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020, badan usaha memang diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM non-subsidi setiap bulan.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada harga BBM subsidi.
"Karena yang bisa pemerintah jamin itu kan harga subsidi, itu kan peraturan Menteri ESDM sudah jelas ada formula itu. Kalau subsidi, sampai dengan harga ICP dunia USD 100 (per barel), tidak akan naik rerata," tegas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (21/4/2026).
Ia menekankan bahwa BBM subsidi tetap diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
"BBM subsidi itu kepada saudara-saudara kita yang berhak. Kalau model kayak saya, Dirjen, karena harga BBM RON naik, tiba tiba ke subsidi, itu kita mengambil hak saudara kita yang berhak menerima," ungkap dia.
Selain BBM, pemerintah juga memastikan harga LPG subsidi ukuran 3 kg tetap stabil, meskipun harga LPG non-subsidi seperti 5,5 kg dan 12 kg mengalami penyesuaian.
"Nah, khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional. Dan harganya tidak ada kenaikan. Flat," dia menegaskan.
BBM dan LPG Nonsubsidi
Di sisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa harga energi non-subsidi, baik BBM maupun LPG, mengikuti dinamika harga global.
"Saya katakan bahwa kalau untuk BBM nonsubsidi itu ada penyesuaian harga, tahap pertama sekarang. Tahap berikutnya kita lihat penyesuaian. Kalau harganya turun, ya tidak naik. Tetapi kalau harga naik, mungkin akan ada penyesuaian," ujarnya.
"Pasti (bisa turun lagi), jadi kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai harga (acuan) Saudi Aramco. Jadi kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik," jelasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui stabilitas harga energi bersubsidi, sekaligus tetap memberikan ruang bagi mekanisme pasar pada energi non-subsidi.