Metro Sepekan: Marak Berantas Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Pakar IPB University Sarankan Strategi Efektif

Di tengah rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penangkapan massal ikan sapu-sapu, pakar IPB University memberikan sejumlah saran.

oleh Devira PrastiwiAdy AnugrahadiDicky Agung PrihantoTim NewsDiterbitkan 20 April 2026, 08:30 WIB
Petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan menangkap ikan sapu-sapu di kawasan Setu Babakan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Berita metro sepekan terkait ledakan populasi ikan sapu-sapu di sungai-sungai Jakarta kian meresahkan. Di tengah rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penangkapan massal, pakar IPB University mengingatkan bahwa pendekatan tersebut belum cukup efektif jika dilakukan secara tunggal.

Pakar ikan dan konservasi ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Dr Charles PH Simanjuntak menegaskan, pengendalian populasi ikan sapu-sapu harus dilakukan secara terpadu.

Charles menjelaskan, ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys Pardalis) merupakan ikan asing introduksi yang dikenal sebagai spesies invasif dengan kemampuan reproduksi sangat tinggi.

Sementara itu, Universitas Indonesia (UI) menindak 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal dengan menonaktifkan sementara status akademik mereka. Kebijakan ini diambil sebagai langkah awal untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan berkeadilan.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI. Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP).

Erwin mengatakan, pihak universitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menetapkan penonaktifan sementara terhadap 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual verbal.

Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait polisi tengah menangani laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Tercatat, ada dua laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dalam dua hari berturut-turut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, laporan pertama diterima pada Kamis, 16 April 2026 pukul 16.45 WIB dengan pelapor berinisial RMN.

Sehari kemudian, laporan kedua diterima pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.24 WIB dengan pelapor berinisial MIS. Kedua laporan tersebut menggunakan sangkaan Pasal 264 dan 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

1. Marak Berantas Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Pakar IPB University Sarankan Tiga Strategi Efektif

Petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan menangkap ikan sapu-sapu di kawasan Setu Babakan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ledakan populasi ikan sapu-sapu di sungai-sungai Jakarta kian meresahkan. Di tengah rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penangkapan massal, pakar IPB University mengingatkan bahwa pendekatan tersebut belum cukup efektif jika dilakukan secara tunggal.

Pakar ikan dan konservasi ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Dr Charles PH Simanjuntak menegaskan, pengendalian populasi ikan sapu-sapu harus dilakukan secara terpadu.

"Cara yang paling efektif adalah menggabungkan beberapa metode secara terpadu. Mulai dari pencegahan, penangkapan, hingga kontrol biologis," ujar Charles.

Dia menjelaskan, ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys Pardalis) merupakan ikan asing introduksi yang dikenal sebagai spesies invasif dengan kemampuan reproduksi sangat tinggi.

Charles mengatakan, dalam satu siklus, seekor betina mampu menghasilkan hingga 19.000 telur dan dapat berkembang biak beberapa kali dalam setahun.

 

Selengkapnya...

2. UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Masuk Kampus

Mahasiswa UI diduga lakukan pelecehan seksual. (Istimewa)

Universitas Indonesia (UI) menindak 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal dengan menonaktifkan sementara status akademik mereka. Kebijakan ini diambil sebagai langkah awal untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan berkeadilan.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI. Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP).

"Rekomendasi ini menjadi bagian dari langkah lanjutan dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal, objektif, dan berkeadilan," ujar Erwin, Rabu 16 April 2026.

Erwin mengatakan, pihak universitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menetapkan penonaktifan sementara terhadap 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual verbal.

 

Selengkapnya...

3. Feri Amsari Dijerat 2 Laporan di Polda Metro Jaya, Begini Tindak Lanjutnya

Pakar Hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari dalam sebuah seminar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Polisi tengah menangani laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Tercatat, ada dua laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dalam dua hari berturut-turut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, laporan pertama diterima pada Kamis, 16 April 2026 pukul 16.45 WIB dengan pelapor berinisial RMN.

Sehari kemudian, laporan kedua diterima pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.24 WIB dengan pelapor berinisial MIS. Kedua laporan tersebut menggunakan sangkaan Pasal 264 dan 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Ini baru diterima nih, sudah dua ya tentang obyek perkara yang sama," kata Budi kepada wartawan, Jumat 17 April 2026.

 

Selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya